Kasus Ferienjob, Nabil Haroen: Kemendikbud Harus Tegas dan Jangan Cuci Tangan
Selasa, 02 April 2024 - 09:18 WIB
loading...
A
A
A
Namun, ujar Nabiel ada kerugian yang besar dengan hilangnya semangat dari para mahasiswa untuk belajar lebih tinggi. Ini jangan sampai terjadi, dan harus dimitigasi oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof. Abdul Haris menegaskan, pemagangan ferienjob ke Jerman tak penuhi kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek. Sebab menurutnya tidak ada pembekalan skill dan peningkatan kompetensi yang diatur dalam MBKM
Dia mengatakan bahwa pihak telah mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 yang ditebus untuk seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta sejak Oktober 2023 lalu. Adapun surat edaran itu meminta agar pihak perguruan tinggi dapat menghentikan kegiatan ferienjob baik yang telah selesai atau sedang berlangsung.
"Kami terus melakukan proses hukum yang sedang berlangsung dan sejak awal juga kami terus memberikan ruang kepada semua perguruan tinggi dan mahasiswa untuk selalu lakukan konsultasi terkait dengan program MBKM ini. Baik melalui flagship dari Kementerian maupun mandiri. Tentu dengan senantiasa menggunakan pedoman yang telah kami berikan,"ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof. Abdul Haris menegaskan, pemagangan ferienjob ke Jerman tak penuhi kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek. Sebab menurutnya tidak ada pembekalan skill dan peningkatan kompetensi yang diatur dalam MBKM
Dia mengatakan bahwa pihak telah mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 yang ditebus untuk seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta sejak Oktober 2023 lalu. Adapun surat edaran itu meminta agar pihak perguruan tinggi dapat menghentikan kegiatan ferienjob baik yang telah selesai atau sedang berlangsung.
"Kami terus melakukan proses hukum yang sedang berlangsung dan sejak awal juga kami terus memberikan ruang kepada semua perguruan tinggi dan mahasiswa untuk selalu lakukan konsultasi terkait dengan program MBKM ini. Baik melalui flagship dari Kementerian maupun mandiri. Tentu dengan senantiasa menggunakan pedoman yang telah kami berikan,"ucapnya.
(nnz)
Lihat Juga :