Kasus Ferienjob, Nabil Haroen: Kemendikbud Harus Tegas dan Jangan Cuci Tangan

Selasa, 02 April 2024 - 09:18 WIB
loading...
Kasus Ferienjob, Nabil...
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan M Nabil Haroen memberi respons mengenai kasus ferienjob. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan TPPO dengan modus magang di Jerman ( Ferienjob ) menelan ribuan korban dari mahasiswa. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan M Nabil Haroen memberi respons mengenai hal ini.

Nabil mengatakan mencuatnya kasus ferienjob yang melibatkan 33 perguruan tinggi di Indonesia merugikan banyak pihak. Pada kasus Ferienjob, ujarnya, Kemendikbudristek harus bertanggungjawab penuh dalam proses penyidikan dan investigasi untuk menuntaskan hal ini.

"Kementerian dan pemegang wewenang tidak boleh melempar tanggungjawab, jangan cuci tangan," katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Dugaan TPPO Berkedok Magang, Dirjen Dikti: Ferienjob Bukan Bagian MBKM

Ketua Umum Pimpinan Pusat PAGAR NUSA itu menyatakan, meski sudah menyampaikan berbagai pernyataan publik terkait prosedur dan juga pengusutan atas 33 kampus yang ikut program ini, Kemendikbudristek harus juga harus memberi sanksi terhadap para pihak di internal Kementerian dan jaringan kampus yang terlibat dalam kasus ini.

Dia menuturkan, proses hukum harus ditegakkan, dengan demikian jelas terhadap mekanisme sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

Baca juga: PPI Dunia Dukung Polri Ungkap Kasus Magang Palsu ke Jerman

"Kerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait menjadi sangat penting, untuk menghadirkan laporan investigasi yang jelas dan komprehensif," lugasnya.

Agar kasus ini tidak terjadi lagi, tambahnya, pengawasan dari program-program Merdeka Belajar, khususnya Ferienjob dan program terkait harusnya lebih ditingkatkan.

Adanya kasus ini yang mengakibatkan korban lebih dari 1047 mahasiswa, tentunya karena lemahnya mekanisme kontrol dari Kementerian ataupun Lembaga perguruan tinggi terkait.

"Mas Menteri Nadiem Makarim juga harus meninjau ulang mekanisme kontrol atas mekanisme program-program yang terkait Merdeka Belajar," tegasnya.

Sementara itu juga diperlukan pendampingan dan trauma healing, terhadap mahasiswa-mahasiswa yang menjadi korban dari ferienjob ini. Menurutnya kasus ini jangan hanya dilihat sebagai kasus kriminal atau indikasi kasus perdagangan orang semata.

Namun, ujar Nabiel ada kerugian yang besar dengan hilangnya semangat dari para mahasiswa untuk belajar lebih tinggi. Ini jangan sampai terjadi, dan harus dimitigasi oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof. Abdul Haris menegaskan, pemagangan ferienjob ke Jerman tak penuhi kriteria Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek. Sebab menurutnya tidak ada pembekalan skill dan peningkatan kompetensi yang diatur dalam MBKM

Dia mengatakan bahwa pihak telah mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 yang ditebus untuk seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta sejak Oktober 2023 lalu. Adapun surat edaran itu meminta agar pihak perguruan tinggi dapat menghentikan kegiatan ferienjob baik yang telah selesai atau sedang berlangsung.

"Kami terus melakukan proses hukum yang sedang berlangsung dan sejak awal juga kami terus memberikan ruang kepada semua perguruan tinggi dan mahasiswa untuk selalu lakukan konsultasi terkait dengan program MBKM ini. Baik melalui flagship dari Kementerian maupun mandiri. Tentu dengan senantiasa menggunakan pedoman yang telah kami berikan,"ucapnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Bikin Bangga, Siswa...
Bikin Bangga, Siswa SMPK 4 Penabur Borong Belasan Medali di German Math Olympiad 2026
Mahasiswa UBSI Berhasil...
Mahasiswa UBSI Berhasil Lolos Magang Internasional di Perusahaan Energi Prancis
Kemendiktisaintek Buka...
Kemendiktisaintek Buka Program Magang 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved