P2G: Transformasi Pembelajaran Pramuka yang Menyenangkan Mendesak Dilakukan

Selasa, 02 April 2024 - 14:10 WIB
loading...
P2G: Transformasi Pembelajaran...
P2G menilai transformasi pembelajaran Pramuka yang menyenangkan mendesak untuk dilakukan. Foto/Dok/MPI.
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan sejumlah catatan pasca Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Salah satunya transformasi kegiatan Pramuka.

Lahirnya Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidkan Dasar dan Menengah telah menghapus peraturan-peraturan terkait Kurikulum 2013, termasuk Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Kurikulum 2013 mewajibkan ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka sebagai ekskul wajib bagi setiap siswa pendidikan dasar dan menengah.

Sekarang, Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tersebut dicabut atau dinyatakan tidak berlaku, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 ttg Kurikulum. Lalu Pasal 24 dalam Permendikbud ini menyebutkan "Keikutsertaan peserta didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela".

Baca juga: Kemendikbud: Ekskul Pramuka Tetap Ada Tapi Bersifat Sukarela, Perkemahan Direvisi

Bagi P2G yang lebih mendesak kini dan ke depan adalah bagaimana sekolah atau madrasah mampu membangun transformasi kegiatan Pramuka. Mengembangkan ekosistem pembelajaran Pramuka yang menyenangkan, mengembirakan, penuh inovasi, menantang, dan berkualitas bagi siswa. Pramuka tidak lagi dengan pendekatan konvensional, formalistik, dan militeristik.

"Bagaimana agar tidak ada lagi kekerasan, bullying, senioritas, relasi kuasa di semua kegiatan ekskul sekolah seperti Pramuka, Paskibara, atau Pecinta Alam, ini tantangan kita bersama," ucap Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G, dalam keterangan resmi, Selasa (2/4/2024).

P2G meyakini keberadaan setiap kegiatan ekstrakurikuler di sekolah adalah sangat urgen dan vital. Bertujuan untuk memfasilitasi dan menggali minat, bakat, dan potensi siswa di bidang apapun. Seperti kepanduan, kepaskibraan, lingkungan hidup, kesehatan, olahraga, seni, budaya, penelitian, digital, dan sebagainya.

Guru, orang tua, dan masyarakat mesti menyadari kembali bahwa kegiatan pembelajaran melalui ekstrakurikuler sebagai wahana strategis untuk membentuk karakter Pancasila bagi para peserta didik dengan pilihan yang rupa warna, ada Pramuka, Paskibra, Pecinta alam, UKS, KIR, PMR, Olahraga, Teater, Digital, Seni Budaya, dan sebagainya.

Baca juga: Kemendikbudristek Coret Pramuka sebagai Ekskul Wajib, Komisi X DPR: Kebablasan

"Sekolah harus mampu mendesain kegiatan ekstrakurikuler yang menarik, bermanfaat, menggembirakan, dan anti kekerasan dalam bentuk apa pun," jelasnya.

Iman menjelaskan, kegiatan ekskul tertentu masih diasosiasikan dengan kekerasan, senioritas sehingga peserta didik sebenarnya tidak tertarik mengikutinya.

Menurutnya jika sekolah sudah mampu menciptakan kegiatan Pramuka yang gembira, humanis, dan menantang jauh dari kekerasan dan senioritas, tentu siswa akan tertarik mengikutinya.

"P2G yakin, kalau Pramuka sudah bertransformasi menjadi ekskul yang fun, menarik, egaliter, anti bullying, maka para siswa pasti akan berbondong-bondong ingin masuk Pramuka. Tanpa diwajibkan negara sekalipun," pungkas guru honorer ini.

SementaraKoordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan,sebenarnya jika semua stakeholders pendidikan seperti guru, siswa, dan orang tua termasuk masyarakat pada umumnya menginginkan ekskul Pramuka sebagai kegiatan ekskul wajib di sekolah/madrasah, maka Pemerintah harusnya terlebih dulu merevisi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

"Harusnya dibunyikan dalam UU bahwa Pramuka adalah kegiatan ekskul wajib bagi setiap siswa sekolah dan madrasah," ujar guru SMA ini.

"Kalau itu tak dilakukan, keberadaan ekskul Pramuka ya akan lemah selamanya, karena sifatnya yang sukarela alias tak wajib," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Abraham, Pelajar...
Kisah Abraham, Pelajar Indonesia yang Berhasil Menjadi Anggota Gerakan Pramuka Internasional
Libur Sekolah Selama...
Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 Berisiko Sebabkan Learning Loss
Siswa Libur Panjang...
Siswa Libur Panjang selama Ramadan, P2G Ungkap 3 Dampak Negatifnya
Wacana Libur Sekolah...
Wacana Libur Sekolah selama Ramadan, P2G: Bagaimana dengan Siswa Non Muslim?
8 PTN yang Menerima...
8 PTN yang Menerima Mahasiswa Baru Jalur OSIS dan Pramuka, Camaba Cek Ya
Ini Sejumlah Catatan...
Ini Sejumlah Catatan Jika Kurikulum Merdeka Dilanjutkan, Apa Saja?
Wapres Setuju Pramuka...
Wapres Setuju Pramuka Diperkuat: Kalau Bisa di Bawah Presiden
Dihadiri Wapres Maruf...
Dihadiri Wapres Ma'ruf Amin, HUT ke-63 Pramuka Diikuti 12 Ribu Anggota
HUT ke-63 Pramuka, Buwas...
HUT ke-63 Pramuka, Buwas Ajak Anggota Berkiprah Menjaga Persatuan
Rekomendasi
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
BRICS: Tidak Ada yang...
BRICS: Tidak Ada yang Akan Percaya Dolar AS Lagi!
Harga Emas Antam Kembali...
Harga Emas Antam Kembali Bangkit, Naik Rp12.000 per Gram Hari Ini
Ikan Berkepala Gumpalan...
Ikan Berkepala Gumpalan Ditemukan di Antara 27 Spesies Baru di Peru
Turun 15 Persen, Saham...
Turun 15 Persen, Saham Tesla Menukik Tajam
Berita Terkini
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka untuk Buka Puasa Bersama, Check It Out
3 jam yang lalu
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
4 jam yang lalu
Lowongan Kerja Sucofindo...
Lowongan Kerja Sucofindo di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, IPK 2.5 Bisa Daftar
4 jam yang lalu
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
11 jam yang lalu
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
15 jam yang lalu
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
16 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved