Muzani: Menghapus Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib Sangat Keliru

Rabu, 03 April 2024 - 05:59 WIB
loading...
Muzani: Menghapus Pramuka...
Anggota Pramuka mengikuti kegiatan Raimuna Nasional XII Tahun 2023 di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta, Senin (14/8/2023). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah dinilai keliru. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani.

Muzani berpandangan, kegiatan ekstrakurikuler Pramuka justru seharusnya digalakkan sebagai cara pembentukan karakter anak-anak Indonesia. Sebab, kepanduan dalam Pramuka merupakan nilai-nilai yang penting untuk mendidik anak-anak Indonesia yang berkarakter Pancasila dan keindonesiaan.

"Rencana menghapus ekskul Pramuka wajib di sekolah-sekolah justru akan mengkis pemahanan kebangsaan, cinta tanah air, dan Pancasila terhadap anak-anak kita di sekolah," kata Muzani dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/4/2024).

Wakil Ketua MPR ini menambahkan, Pramuka juga sudah terbukti bisa membangun jati diri anak bangsa yang mandiri. Beragam keterampilan seperti berkemah, memasak seadanya, kode morse, dan membuat perapian api unggun semua dipelajari dalam ekskul Pramuka.

"Jadi menurut saya keputusan untuk menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah sangat keliru," ujarnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Coret Pramuka sebagai Ekskul Wajib, Komisi X DPR: Kebablasan

Muzani mengatakan, dalam sejarahnya Indonesia juga berusaha untuk menjadikan Pramuka sebagai salah satu kegiatan kepemudaan yang memberikan kontribusi baik terhadap proses pembangunan bangsa dan negara.

"Sehingga kita harus memperkuat Pramuka sebagai komitmen kita untuk menjadikan anak-anak kita yang cerdas, mandiri, dan berjiwa nasionalisme. Jadi kami menolak rencana Mendikbud (Pramuka) dihapus dari ekskul wajib di sekolah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek memastikan semua sekolah wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka. Meski demikian, keikutsertaan siswa kini bersifat sukarela.

"Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, melalui siaran pers, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Komisi X DPR Agendakan Raker dengan Nadiem Makarim, Bahas TPPO dan Pramuka

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Sementara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.



Kepala BSKAP menegaskan, sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka di sekolah. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang baru-baru ini diluncurkan justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Mandiri Unesa...
Jalur Mandiri Unesa untuk Anggota OSIS dan Pramuka 2026 Masih Dibuka, Simak Syaratnya
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Cerita Riko, Driver...
Cerita Riko, Driver Ojol yang Berhasil Menembus IPB University Lewat Jalur Prestasi
Kisah Abraham, Pelajar...
Kisah Abraham, Pelajar Indonesia yang Berhasil Menjadi Anggota Gerakan Pramuka Internasional
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
8 PTN yang Menerima...
8 PTN yang Menerima Mahasiswa Baru Jalur OSIS dan Pramuka, Camaba Cek Ya
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Rekomendasi
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Berita Terkini
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved