3 Dampak Negatif Jika Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib di Sekolah, Apa Saja?

Kamis, 04 April 2024 - 10:04 WIB
loading...
3 Dampak Negatif Jika...
Kementerian memastikan bahwa Pramuka tetap wajib disediakan oleh satuan pendidikan namun bersifat sukarela. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini, ramai perbincangan mengenai narasi pramuka yang dihapus dari ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kabar tersebut mendapat tanggapan beragam, baik dari sisi pro hingga kontranya.

Setelah ramai menjadi perbincangan, Kemendikbudristek buka suara. Mereka pun memberi penjelasan perihal ekstrakurikuler Pramuka yang kabarnya tak lagi diwajibkan.

Baca juga: Mendikbudristek: Saya Anak Pramuka, Ikut Kemah dan Jurit Malam di SD

Kementerian memastikan bahwa Pramuka tetap wajib disediakan oleh satuan pendidikan. Namun, keikutsertaan peserta didik atau siswa kini bersifat sukarela.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, melalui siaran pers, Senin (1/4/2027), menyampaikan bahwa sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk menghilangkan pramuka di sekolah.

Sebaliknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang baru diluncurkan justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Baca juga: Tegaskan Ekstrakurikuler Pramuka Tidak Dihapus, Nadiem: Mohon Tidak Lagi Dibahas

Lebih jauh, apa saja dampak negatif dari ketentuan pramuka dihapus dari ekskul wajib sekolah terjadi? Berikut ini beberapa di antaranya.

Dampak Negatif Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah

1. Siswa Semakin Ogah Ikut Pramuka


Pada satu sisi, pramuka memang memiliki banyak manfaat bagi para siswa yang mengikutinya. Namun, tak bisa dimungkiri juga bahwa ada sebagian lain yang tidak menyukai kegiatan tersebut.

Tak jarang, dulunya banyak siswa yang ikut pramuka secara terpaksa karena diwajibkan oleh pihak sekolah. Dengan segala alasannya, mereka tidak pernah benar-benar berniat untuk mengikuti pramuka.

Terbaru, muncul peraturan baru yang menyebut bahwa kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka tidak lagi diwajibkan. Sejalan dengan hal tersebut, para siswa sepertinya akan lebih ogah lagi untuk ikut pramuka ke depannya, karena di satu sisi tidak suka serta tak wajib juga.

2. Siswa Kehilangan Salah Satu Sumber Belajarnya


Selain pembelajaran harian yang didapat melalui berbagai mata pelajaran, siswa dapat menambah cakupan ilmunya dengan mengikuti kegiatan lain seperti ekstrakurikuler. Misalnya, pramuka.

Mengutip Kemdikbud, pendidikan kepramukaan memiliki tujuan menguatkan proses pendidikan karakter di sekolah. Melalui pramuka, siswa akan dididik menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, patuh kepada NKRI, menjadi masyarakat yang baik dan berguna, mampu membangun bangsa dan negara, serta memiliki kepedulian terhadap sesama makhluk hidup dan alam lingkungan.

Selain itu, pramuka juga memiliki tiga tujuan utama. Masing-masing adalah nilai atau karakter, kebangsaan, dan kecakapan.

Namun, apabila peserta didik mulai meninggalkan pramuka, nilai-nilai di atas tidak bisa tersampaikan. Artinya, peserta didik telah kehilangan salah satu sumber belajarnya di luar pelajaran harian sekolah.

3. Kehilangan Sarana Pencetak Pemimpin Masa Depan


Kegiatan pramuka memiliki banyak manfaat yang bisa berguna bagi siswa ke depannya. Beberapa orang bahkan menganggapnya sebagai sarana untuk mencetak pemimpin kompeten di masa depan Indonesia.

Menurut Dosen Psikologi Universitas Paramadina Muhammad Iqbal, pramuka adalah kawah candra dimuka dalam mencetak calon pemimpin masa depan. Ia menganggap bahwa kegiatan pramuka dapat bermanfaat untuk melatih jiwa patriot, kepemimpinan dan pembentukan karakter.

Namun, jika kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka tidak lagi diwajibkan, para siswa bisa kehilangan minatnya. Alhasil, nilai-nilai penting dalam pramuka tidak bisa menjangkau peserta didik secara menyeluruh.

Demikianlah ulasan mengenai deretan dampak negatif pramuka dihapus dari ekskul wajib di sekolah.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Mengenal 3 Badan Intelijen...
Mengenal 3 Badan Intelijen di Indonesia, Apa Tugas dan Fungsinya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved