Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka, Dibuka hingga 28 April 2024

Minggu, 07 April 2024 - 10:01 WIB
loading...
A A A
Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengubah periode implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah Anda maksimal 3 kali sebelum pendaftaran Kurikulum Merdeka ditutup.

Syarat pendaftaran Kurikulum Merdeka


1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun sebelumnya.

2. Punga akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah/plt (tidak terbatas pada domain admin.belajar.id)

3. Mengunduh aplikasi Platform Merdeka Belajar (PMM) minimal versi 1.44.0 atau akses ke laman guru.kemdikbud.go.id

4. Mengikuti alur pendaftaran hingga selesai
Khusus bagi sekolah swasta, wajib memiliki surat persetujuan dari yayasan/institusi untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.

Itulah cara mendaftar Kurikulum Merdeka melalui PMM. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
Mendikdasmen Tekankan...
Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Metode Deep Learning dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
MNC University dan SMK-SMA...
MNC University dan SMK-SMA Arjuna Lampung Hadirkan Kurikulum Terintegrasi dan Beasiswa untuk Generasi Berprestasi
Apa Itu Kurikulum? Ini...
Apa Itu Kurikulum? Ini Penjelasannya dalam UU Sisdiknas
Mendikdasmen: Kurikulum...
Mendikdasmen: Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Masih Berlaku
Coding dan AI Masuk...
Coding dan AI Masuk Kurikulum SD di Tahun Ajaran Baru, Strategi Pembelajaran Disiapkan
Kemendikbud Sisipkan...
Kemendikbud Sisipkan Pendidikan Literasi Finansial melalui Kurikulum Merdeka
Ini Sejumlah Catatan...
Ini Sejumlah Catatan Jika Kurikulum Merdeka Dilanjutkan, Apa Saja?
Ini Harapan PB PGRI...
Ini Harapan PB PGRI kepada Pemerintahan Baru Presiden Prabowo Subianto
Rekomendasi
Cara Membandingkan Tinggi...
Cara Membandingkan Tinggi Badan di Google Menggunakan Kalkulator Hikaku Sitatter
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
6 RT dan 1 Ruas Jalan...
6 RT dan 1 Ruas Jalan di Jaksel Terendam Banjir akibat Hujan Deras, Cilandak Timur Capai 95 Cm
PLN IP Penuhi Kebutuhan...
PLN IP Penuhi Kebutuhan Listrik Berbasis Energi Terbarukan di Wilayah Terluar
Daftar Pajak Mobil Honda...
Daftar Pajak Mobil Honda BR-V Setiap Tahun, Baca Sebelum Beli!
Kalah Memalukan, Menangis,...
Kalah Memalukan, Menangis, Karier Ryan Garcia di Ujung Tanduk
Berita Terkini
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
4 jam yang lalu
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
6 jam yang lalu
BINUS University Bangun...
BINUS University Bangun Ekosistem AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Adaptif
6 jam yang lalu
BPDP Bantu Anak Petani...
BPDP Bantu Anak Petani Sawit dengan Beasiswa ke Perguruan Tinggi
10 jam yang lalu
Cara Mudah Cek Skor...
Cara Mudah Cek Skor UTBK 2025, Kapan Bisa Diakses?
10 jam yang lalu
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
11 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved