Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka, Dibuka hingga 28 April 2024

Minggu, 07 April 2024 - 10:01 WIB
loading...
Tata Cara Pendaftaran...
Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka dan juga persyaratannya. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kurikulum Merdeka saat ini sudah berjalan di 80 persen sekolah. Bagi sekolah yang belum ikut, berikut cara pendaftarannya.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan tiga tahun sudah berjalan di 300.000 sekolah secara sukarela.

Jumlah tersebut mewakili 80 persen total sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka yang saat ini resmi dipakai sebagai kurikulum PAUD, pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Resmi Berlaku Nasional, Ada Masa Transisi

Tahun ini kembali dibuka pendaftaran Kurikulum Merdeka mulai 27 Maret hingga 28 April 2024. Dikutip dari laman Direktorat SMP berikut ini persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Belajar (PMM)


1. Masuk ke Platform Merdeka Mengajar dengan Akun belajar.id milik kepala satuan pendidikan Anda dan jangan lupa, pastikan Akun belajar.id telah terhubung dengan PMM.

2. Cari Kolom Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada bagian “Kegiatan terkini” di beranda PMM Anda. Lalu klik “Buka Pendaftaran”.

3. Mulai Proses Pendaftaran di halaman Pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk memulai proses pendaftaran. Silakan klik “Daftarkan sekarang” pada satuan pendidikan yang diinginkan.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional, DPR Minta Perbaikan Tata Kelola Guru

Catatan: Untuk Satuan Pendidikan swasta perlu mengunggah surat pernyataan dari yayasan ketika melakukan proses pendaftaran.

4. Pilih Opsi Implementasi sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan Anda (2024/2025, 2025/2026, ataupun 2026/2027). Setelah memilih opsi, Klik “Pilih dan selesaikan pendaftaran” untuk menyelesaikan. Jangan lupa cek kembali rekap pendaftarannya!

Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengubah periode implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah Anda maksimal 3 kali sebelum pendaftaran Kurikulum Merdeka ditutup.

Syarat pendaftaran Kurikulum Merdeka


1. Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun sebelumnya.

2. Punga akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah/plt (tidak terbatas pada domain admin.belajar.id)

3. Mengunduh aplikasi Platform Merdeka Belajar (PMM) minimal versi 1.44.0 atau akses ke laman guru.kemdikbud.go.id

4. Mengikuti alur pendaftaran hingga selesai
Khusus bagi sekolah swasta, wajib memiliki surat persetujuan dari yayasan/institusi untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.

Itulah cara mendaftar Kurikulum Merdeka melalui PMM. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2222 seconds (0.1#10.140)