Catat! Berikut Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN, IPDN, dan STIN

Sabtu, 13 April 2024 - 09:30 WIB
loading...
Catat! Berikut Syarat Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN, IPDN, dan STIN
PKN STAN adalah salah satu Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah untuk mendaftar di penerimaan mahasiswa 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat nilai rapor dan ijazah untuk daftar PKN STAN , IPDN dan STIN 2024. Kamu yang berminat mendaftar Sekolah Kedinasan di 2024, ada syarat tertentu yang harus dipatuhi, salah satunya minimal nilai rapor dan ijazah.

Dihimpun dari berbagai sumber, Sekolah Kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah antara lain Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN. Berapa syaratnya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat Nilai Rapor dan Ijazah STIN, STAN, IPDN 2024


1. STIN


Bagi para pendaftar STIN 2024, siswa harus memenuhi nilai rapor agar bisa lolos seleksi administrasi. Saat ini belum ada informasi persyaratan STIN 2024, tetapi berdasarkan informasi tahun lalu berikut ini rinciannya:

a. Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022

b. Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah

Program studi STIN:

a. S1 Agen Intelijen

b. S1 Analis Intelijen

c. D4 Keamanan dan Intelijen Siber

d. D4 Intelijen Teknologi

e. D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8016 seconds (0.1#10.140)