Beasiswa S2 Double Degree Khusus PNS Kemenhub 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Kampusnya

Selasa, 16 April 2024 - 11:20 WIB
loading...
Beasiswa S2 Double Degree...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP) buka pendaftaran beasiswa S2 double degree untuk bidang transportasi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi seputar pembukaan beasiswa S2 Double Degree khusus PNS 2024. Adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP) buka pendaftaran beasiswa S2 double degree untuk bidang transportasi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://ppsdma.bpsdm.dephub.go.id/rintisangelar hingga 30 April 2024. Untuk info lebih jelas, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Beasiswa Double Degrees Khusus PNS Kemenhub 2024


Program S2 double degree ini tidak terbuka luas untuk umum. Melainkan diberikan pada PNS di kawasan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah di bidang transportasi dan pegawai BUMN di bidang transportasi. Awardee nantinya bisa memilih program studi yang sesuai dan ditawarkan kampus Indonesia dan luar negeri.

Syarat Beasiswa


1. PNS Kementerian Perhubungan/PNS Pemerintah Daerah di bidang Transportasi/Pegawai BUMN di bidang Transportasi.

2. Usia pendaftar harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam SE MENPAN-RB no 28 tahun 2021, yaitu:

Jabatan Struktural dan Jabatan Pelaksana maksimal 48 tahun

Jabatan Fungsional maksimal 50 tahun

Untuk daerah terpencil, tertinggal dan terluar maksimal 42 tahun

3. Lulus seleksi administrasi

4. Diutamakan bagi PNS Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang belum pernah/tidak sedang mengikuti Pendidikan Pascasarjana S2 dalam dan luar negeri dengan beasiswa dari lembaga lain atau swadana.



Jenis Beasiswa


Moda Transportasi Jalan


1. Program Studi Magister Teknik Sipil

Transport Planning
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3189 seconds (0.1#10.140)