Sejarah Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Negeri dari Masa ke Masa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sistem penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri sudah melalui banyak perubahan dari masa ke masa. Dari awalnya hanya 5 PTN kini semua PTN tergabung pada sistem penerimaan mahasiswa dalam satu sistem secara bersamaan.
Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN)Dari yang awalnya hanya ada SKALU (Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas) hingga sekarang menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Baca juga: Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT
Dikutip dari berbagai sumber, berikut merupakan enam sistem penerimaan perguruan tinggi negeri yang pernah ada di Indonesia.
SKALU atau Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas ini merupakan sistem seleksi penerimaan PTN pertama yang ada di Indonesia dan juga sekaligus seleksi masuk PTN pertama yang digelar secara bersamaan.
Seleksi PTN ini digelar oleh lima universitas yaitu Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga.
Kemudian sistem ini berkembang menjadi SKASU dengan total 10 universitas penyelenggara. Lima universitas yang bergabung di sistem ini adalah Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, dan Universitas Sumatra Utara.
Kemudian sistem SKASU berkembang menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau disingkat Sipenmaru. Jumlah perguruan tinggi yang mengikuti sistem seleksi ini semakin bertambah.
Baca juga: 7 Tips Cerdas Lolos SNBP 2024, Pahami Aturan Serta Siapkan Portofolio Terbaik
Sistem ini mulai beroperasi pada tahun 1983. Pada sistem ini diperkenalkan penerimaan peserta didik baru tanpa ujian dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)
Sistem PMDK ini mirip dengan sistem SNBP yang ada saat ini, yaitu menggunakan sertifikat dan nilai siswa.
Pada tahun 1989 berganti nama lagi dan disingkat menjadi UMPTN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Selain perubahan nama, sistem seleksi UMPTN juga berbeda dengan seleksi sebelumnya.
Ujian ini memperbolehkan peserta seleksi untuk memilih kelompok ujian yang terdiri dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu Campuran (IPC).
Sistem ini diterapkan selama 13 tahun dari tahun 1989 hingga 2001. Selama sistem ini berlangsung hampir seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia telah meniadakan penerimaan mahasiswa melalui PMDK, sehingga persaingan yang terjadi semakin sengit.
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001 yang mencabut tentang peraturan tentang UMPTN, sehingga sistem seleksi UMPTN resmi dihapuskan, dan penerimaan mahasiswa baru dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.
Baca juga: Pendaftaran SNBP 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Link dan Cara Daftar
Pada tahun 2002, 45 rektorat dari berbagai universitas di Indonesia setuju untuk kembali melaksanakan seleksi secara bersamaan. Proses seleksinya disebut Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Seleksi ini dilakukan dengan cara yang sama seperti UMPTN. SPMB ini dikelola oleh organisasi independen yang disebut Perhimpunan SPMB.
Terbentuknya SNMPTN dipicu oleh kontroversi pada sistem SPMB. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah dicanangkan pada tahun 2008 ini berhasil menemukan solusi permasalahan yang ada pada SPMB.
Belakangan, Kementerian Pendidikan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana di Perguruan Tinggi Nasional.
Aturan ini membagi penerimaan mahasiswa baru di setiap universitas menjadi 60 persen jalur seleksi nasional dan 40 persen jalur seleksi mandiri. Pada tahun 2011, SNMPTN dibagi menjadi dua jalur yaitu SNMPTN undangan bagi lulusan sekolah berprestasi dan SNMPTN tertulis.
Namun perubahan kembali terjadi pada tahun 2013, tatkala SNMPTN menjadi khusus undangan dan ujian tertulis dialihkan menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Kuota penerimaan mahasiswa baru pada periode ini adalah 50 persen melalui jalur undangan atau SNMPTN, 30 persen melalui SBMPTN, dan 20 persen melalui ujian mandiri.
Pada tahun 2017, kapasitas penerimaan kembali mengalami perubahan. Setiap perguruan tinggi negeri harus mencakup minimal 30 persen kuota SNMPTN dan SBMPTN dan maksimal 30 persen ujian mandiri.
Ujian tertulis tradisional telah diubah mulai tahun 2019.
SBMPTN menggunakan hasil UTBK atau ujian tertulis berbasis komputer sebagai sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
SNBP atau seleksi nasional berdasarkan prestasi ini merupakan sistem yang dikembangkan dari sistem sebelumnya yaitu SNMPTN. Sistem ini masih menggunakan rapor siswa sebagai pertimbangannya.
SNBT atau seleksi nasional berdasarkan tes ini merupakan sistem yang dikembangkan dari sistemnya pula yaitu SBMPTN. Sistem ini masih mengandalkan tes berbasis komputer sebagai acuan skornya.
Demikian sejarah perkembangan sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN yang pernah ada di Indonesia. Semoga informasi berikut bermanfaat bagi calon-calon mahasiswa selanjutnya.
MG/Pandu Najogi
Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN)Dari yang awalnya hanya ada SKALU (Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas) hingga sekarang menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Baca juga: Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT
Dikutip dari berbagai sumber, berikut merupakan enam sistem penerimaan perguruan tinggi negeri yang pernah ada di Indonesia.
6 Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Negeri
1. SKALU
SKALU atau Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas ini merupakan sistem seleksi penerimaan PTN pertama yang ada di Indonesia dan juga sekaligus seleksi masuk PTN pertama yang digelar secara bersamaan.
Seleksi PTN ini digelar oleh lima universitas yaitu Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga.
Kemudian sistem ini berkembang menjadi SKASU dengan total 10 universitas penyelenggara. Lima universitas yang bergabung di sistem ini adalah Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November, dan Universitas Sumatra Utara.
2. Sipenmaru
Kemudian sistem SKASU berkembang menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau disingkat Sipenmaru. Jumlah perguruan tinggi yang mengikuti sistem seleksi ini semakin bertambah.
Baca juga: 7 Tips Cerdas Lolos SNBP 2024, Pahami Aturan Serta Siapkan Portofolio Terbaik
Sistem ini mulai beroperasi pada tahun 1983. Pada sistem ini diperkenalkan penerimaan peserta didik baru tanpa ujian dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK)
Sistem PMDK ini mirip dengan sistem SNBP yang ada saat ini, yaitu menggunakan sertifikat dan nilai siswa.
3. UMPTN
Pada tahun 1989 berganti nama lagi dan disingkat menjadi UMPTN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Selain perubahan nama, sistem seleksi UMPTN juga berbeda dengan seleksi sebelumnya.
Ujian ini memperbolehkan peserta seleksi untuk memilih kelompok ujian yang terdiri dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu Campuran (IPC).
Sistem ini diterapkan selama 13 tahun dari tahun 1989 hingga 2001. Selama sistem ini berlangsung hampir seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia telah meniadakan penerimaan mahasiswa melalui PMDK, sehingga persaingan yang terjadi semakin sengit.
4. SPMB
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001 yang mencabut tentang peraturan tentang UMPTN, sehingga sistem seleksi UMPTN resmi dihapuskan, dan penerimaan mahasiswa baru dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing.
Baca juga: Pendaftaran SNBP 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Link dan Cara Daftar
Pada tahun 2002, 45 rektorat dari berbagai universitas di Indonesia setuju untuk kembali melaksanakan seleksi secara bersamaan. Proses seleksinya disebut Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Seleksi ini dilakukan dengan cara yang sama seperti UMPTN. SPMB ini dikelola oleh organisasi independen yang disebut Perhimpunan SPMB.
5. SNMPTN dan SBMPTN
Terbentuknya SNMPTN dipicu oleh kontroversi pada sistem SPMB. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah dicanangkan pada tahun 2008 ini berhasil menemukan solusi permasalahan yang ada pada SPMB.
Belakangan, Kementerian Pendidikan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana di Perguruan Tinggi Nasional.
Aturan ini membagi penerimaan mahasiswa baru di setiap universitas menjadi 60 persen jalur seleksi nasional dan 40 persen jalur seleksi mandiri. Pada tahun 2011, SNMPTN dibagi menjadi dua jalur yaitu SNMPTN undangan bagi lulusan sekolah berprestasi dan SNMPTN tertulis.
Namun perubahan kembali terjadi pada tahun 2013, tatkala SNMPTN menjadi khusus undangan dan ujian tertulis dialihkan menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Kuota penerimaan mahasiswa baru pada periode ini adalah 50 persen melalui jalur undangan atau SNMPTN, 30 persen melalui SBMPTN, dan 20 persen melalui ujian mandiri.
Pada tahun 2017, kapasitas penerimaan kembali mengalami perubahan. Setiap perguruan tinggi negeri harus mencakup minimal 30 persen kuota SNMPTN dan SBMPTN dan maksimal 30 persen ujian mandiri.
Ujian tertulis tradisional telah diubah mulai tahun 2019.
SBMPTN menggunakan hasil UTBK atau ujian tertulis berbasis komputer sebagai sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
6. SNBP dan SNBT
SNBP atau seleksi nasional berdasarkan prestasi ini merupakan sistem yang dikembangkan dari sistem sebelumnya yaitu SNMPTN. Sistem ini masih menggunakan rapor siswa sebagai pertimbangannya.
SNBT atau seleksi nasional berdasarkan tes ini merupakan sistem yang dikembangkan dari sistemnya pula yaitu SBMPTN. Sistem ini masih mengandalkan tes berbasis komputer sebagai acuan skornya.
Demikian sejarah perkembangan sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN yang pernah ada di Indonesia. Semoga informasi berikut bermanfaat bagi calon-calon mahasiswa selanjutnya.
MG/Pandu Najogi
(nnz)