Mau Bekerja di BPS? Daftar Saja di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Ini Syaratnya

Senin, 22 April 2024 - 08:30 WIB
loading...
Mau Bekerja di BPS? Daftar Saja di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Ini Syaratnya
STIS adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) yang secara teknis pembinaan secara fungsional dilakukan oleh Kepala BPS. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian syarat mendaftar STIS , Sekolah Kedinasan milik BPS. Bagi kamu lulusan SMA/SMK dan sederajat yang ingin berkarier di Badan Pusat Statistik (BPS) bisa mendaftar di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Seperti diketahui STIS adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) yang secara teknis pembinaan secara fungsional dilakukan oleh Kepala BPS. Lalu apa syarat dan bagaimana cara mendaftar di STIS? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat Daftar STIS


Siswa yang mau mendaftar di STIS pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024 harus memenuhi sejumlah persyaratan ini. Persyaratan mendaftar STIS ini mengacu pada syarat mendaftar tahun 2023 lalu. Persyaratan umum mendaftar STIS berdasarkan syarat mendaftar tahun lalu adalah sebagai berikut:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100) atau 3,20 (skala 1,00 sampai dengan 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

4. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.

5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.


7. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)