Berkas Penting Peserta Tes, Begini Ketentuan Mencetak Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini ketentuan ukuran kartu tanda peserta UTBK-SNBT 2024 yang perlu diketahui. Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 gelombang pertama akan dimulai 30 April dan 2 hingga 7 Mei 2024. Salah satu perlengkapan yang wajib dibawa peserta UTBK adalah kartu tanda peserta ujian. Bagaimana ketentuan kartu peserta UTBK? Berapa ukurannya setelah dicetak? Artikel kali ini akan membahasanya, simak ya!
1. Kartu peserta UTBK dicetak di kertas HVS atau sejenis dengan ukuran yang disarankan sebesar A4 atau F4.
2. Seluruh bagian kartu peserta tidak ada yang terpotong/tidak tercetak. Seluruh bagian kartu juga harus terlihat jelas/tidak blur/bergaris utamanya di bagian foto dan QR code.
3. Kartu peserta disarankan dicetak dengan printer laser.
4. Kartu peserta UTBK disarankan dicetak lebih dari satu kali.
5. Kartu UTBK wajib dijaga baik-baik agar tidak sampai hilang, tertinggal, kotor, terlipat, ataupun sobek.
UTBK SNBT 2024 akan diadakan dalam dua gelombang. Berikutnya, gelombang kedua dilaksanakan 14-20 Mei 2024.
Pengumumannya akan dilakukan pada 13 Juni 2024 dan masa unduh sertifikat dari 17-31 Juni 2024.
Pada saat nanti UTBK SNBT berlangsung, peserta wajib membawa kartu tanda peserta dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat yang sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII dari kepala sekolah yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas asli.
Peserta nantinya wajib duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja dan tidak boleh menempati tempat peserta lainnya. Peserta juga wajib meletakkan kartu peserta UTBK SNBT dengan foto menghadap ke atas. Jika nantinya peserta kehilangan kartu peserta ujian, maka harus segera melapor kepada peserta ujian.
Ada beberapa perlengkapan yang detikers harus bawa saat mengikuti tes UTBK 2024. Berdasarkan Buku Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2024, perlengkapan tersebut yakni sebagai berikut:
Ketentuan Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK 2024
1. Kartu peserta UTBK dicetak di kertas HVS atau sejenis dengan ukuran yang disarankan sebesar A4 atau F4.
2. Seluruh bagian kartu peserta tidak ada yang terpotong/tidak tercetak. Seluruh bagian kartu juga harus terlihat jelas/tidak blur/bergaris utamanya di bagian foto dan QR code.
3. Kartu peserta disarankan dicetak dengan printer laser.
4. Kartu peserta UTBK disarankan dicetak lebih dari satu kali.
5. Kartu UTBK wajib dijaga baik-baik agar tidak sampai hilang, tertinggal, kotor, terlipat, ataupun sobek.
Baca Juga
UTBK SNBT 2024 akan diadakan dalam dua gelombang. Berikutnya, gelombang kedua dilaksanakan 14-20 Mei 2024.
Pengumumannya akan dilakukan pada 13 Juni 2024 dan masa unduh sertifikat dari 17-31 Juni 2024.
Pada saat nanti UTBK SNBT berlangsung, peserta wajib membawa kartu tanda peserta dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat yang sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII dari kepala sekolah yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas asli.
Peserta nantinya wajib duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja dan tidak boleh menempati tempat peserta lainnya. Peserta juga wajib meletakkan kartu peserta UTBK SNBT dengan foto menghadap ke atas. Jika nantinya peserta kehilangan kartu peserta ujian, maka harus segera melapor kepada peserta ujian.
Perlengkapan yang Harus Dibawa saat UTBK
Ada beberapa perlengkapan yang detikers harus bawa saat mengikuti tes UTBK 2024. Berdasarkan Buku Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2024, perlengkapan tersebut yakni sebagai berikut: