Guru Madrasah Bersiap, Asesmen Kompetensi Berbasis Digital Dimulai Juni 2024

Minggu, 28 April 2024 - 10:06 WIB
loading...
Guru Madrasah Bersiap, Asesmen Kompetensi Berbasis Digital Dimulai Juni 2024
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar asesmen kompetensi guru madrasah berbasis digital mulai Juni 2024. Foto/Ditjen Pendis Kemenag.
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) akan menggelar asesmen kompetensi guru madrasah berbasis digital mulai Juni 2024. Asesmen diperlukan guna pemetaan kompetensi para guru madrasah.

Asesmen kompetensi guru madrasah yang sebelumnya dilakukan manual kini berbasis digital merupakan wujud transformasi pelayanan publik di Kemenag.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar mengatakan, assesmen sangat penting. “Pasalnya, guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (28/4/2024).

Baca juga: Siap-siap, Kemenag akan Ukur Kelebihan dan Kekurangan Guru Madrasah

Agar pada pelaksanaannya nanti tidak ada kendala maka Kemenag melangsungkan uji coba asesmen ini di Jakarta selama tiga hari, 25-27 April 2024. Acara ini diikuti, Konsultan Komponen 3, penulis soal Asesmen Kompetensi Guru (AKG), reviwer, serta Tim Pengembang Aplikasi.

“Uji coba dilakukan untuk memastikan sistem berjalan baik, menyajikan data madrasah secara komprehensif dan terintegrasi, serta user friendly,” terangnya.

Baca juga: Tunjangan Inpassing 98.972 Guru Madrasah Bukan ASN Cair, Cek Linknya di Sini

“Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital," sambungnya.

Menurutnya, dengan berbasis digital maka akan memudahkan dan juga mengoptimalkan pelaksanaan asesmen kompetensi GTK madrasah. Sehingga, pemetaan kompetensi guru madrasah pun bisa secara menyeluruh.

Kasubdit Bina GTK MI/Mts, Fakhrurrozi menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sekaligus amanah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Kementerian Agama (Kemenag).

"Tujuannya adalah melakukan pemetaan kompetensi guru-guru kita dan sebagai acuan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa depan,” tuturnya.

Pengembangan sistem ini dilakukan atas kerja sama Ditjen Pendidikan Islam Kemenag dengan World Bank melalui program Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)