UTBK 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Peraturan Sebelum, Saat, dan Setelah Ujian Berlangsung

Selasa, 30 April 2024 - 06:34 WIB
loading...
UTBK 2024 Dimulai Hari...
UTBK 2024 Gelombang 1 hari pertama dimulai hari ini, Selasa (30/4/2024). Foto/UPNVJ.
A A A
JAKARTA - UTBK 2024 Gelombang 1 hari pertama dimulai hari ini, Selasa (30/4/2024). Simak baik-baik peraturan sebelum, saat, dan setelah ujian berlangsungnya.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang 1 dimulai 30 April dan 2 hingga 7 Mei 2024 di seluruh Indonesia. Seluruh peserta UTBK pun harus tetap fokus, percaya pada diri sendiri, dan berdoa untuk mendapatkan hasil terbaik.

Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) memang hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 satu kali. Hasilnya juga hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja.

Baca juga: Mau Lolos Tes? Ketahui 4 Penyebab Kegagalan UTBK-SNBT Berikut Ini

Demikian krusial dan sengitnya UTBK demi merebutkan kursi di PTN dan jurusan idaman, maka seluruh peserta pun harus benar-benar mempersiapkan diri dan mental dalam menghadapi tes tersebut.

Seluruh peserta pun wajib mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku pada saat ujian sehingga ujian dapat berlangsung tertib, aman, dan nyaman.

Baca juga: UTBK 2024 Pakai Baju Apa? Perhatikan Aturan Berpakaian Peserta Pria dan Wanita

Dikutip dari laman SNPMB BPPP, berikut ini tata tertib yang berlaku sebelum, saat, dan ujian berlangsung.

Tata Tertib sebelum UTBK 2024 Berlangsung


1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian;
b. fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai tidak diizinkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.

8. Peserta dilarang bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja; tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Segera lapor petugas jika kartu tanda peserta ujian hilang

15. Peserta memasukkan nomor peserta dan NISNnya sebagai PIN peserta

16. Jalani latihan UTBK sesuai dengan waktu yang diberikan untuk meyakinkan aplikasi lancar digunakan

Tata Tertib saat Mengerjakan UTBK 2024


1. Peserta membaca dengan saksama petunjuk pengerjaan ujian yang tersedia pada aplikasi ujian.

2. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu Mulai Ujian. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

3. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan Setuju sebelum memulai ujian.

4. Peserta mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.

5. Peserta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

6. Peserta menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban menggunakan mouse.

7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.

9. Selama ujian berlangsung, peserta dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain;
c. bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar;
d. memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian;
e. memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain;
f. meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian;
g. menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
h. menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.

10. Apabila melakukan kecurangan pada Poin B.9, Peserta akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".

12. Peserta yang meninggalkan ruang ujian setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian), dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi ke ruang ujian hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh UTBK.

Tata Tertib sesudah Mengerjakan UTBK

1. Peserta memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol Selesai Ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Demikian tata tertib sebelum, saat, dan sesudah UTBK 2024 berlangsung. Perhatian, jika ada pelanggaran tata tertib maka resikonya adalah ujian yang diikuti peserta dinyatakan dibatalkan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Diterima di ITB, Siswa...
Diterima di ITB, Siswa MAN IC Serpong Pecahkan Rekor Nasional Skor PK UTBK 2026
100 Persen Siswa SMAN...
100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN 2026, 284 Orang Diterima di Kampus Negeri
7 Siswa MAN IC Serpong...
7 Siswa MAN IC Serpong Raih Skor UTBK 2026 di Atas 1000, Tembus UI, ITB, dan ITS
Jalur UTBK Universitas...
Jalur UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Unpad Terima 3.196 Mahasiswa...
Unpad Terima 3.196 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal Daftar Ulang dan Unggah Dokumen
Ratusan Ribu Peserta...
Ratusan Ribu Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026, Jumlah Pendaftar Meningkat
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Pelaksanaan UTBK-SNBT...
Pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Negeri Jakarta
Rekomendasi
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
BTS Rilis Spotify Music...
BTS Rilis Spotify Music Video Merry Go Round dari Album ARIRANG, Tayang 19 Juni
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved