Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah 2024? Begini Aturannya
Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
• Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
• Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
• Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Sedangkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup.
• Rp800.000 per bulan
Besaran Bantuan Kuliah dan Biaya Hidup KIP Kuliah 2024
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
• Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
• Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
• Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Sedangkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup.
Berikut rinciannya:
• Rp800.000 per bulan
Lihat Juga :