Ini Sederat Pelanggaran saat UTBK 2024 Temuan Unpad, Apa Saja?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini sejumlah temuan Unpad Bandung tentang pelanggaran UTBK 2024. Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menjadi salah satu lokasi Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 gelombang 1 pada 30 April dan 2-7 Mei 2024.
Menurut temuan dari pihak Unpad, dalam pelaksanaan UTBK tahun ini ada beberapa pelanggaran yang banyak dilakukan calon mahasiswa.Apa saja? Untuk membahasnya, artikel kali ini akan menguraikannya, simak ya!
Koordinator pelaksana UTBK SNBT Unpad, Inu Isnaeni Sidiq mengatakan, dalam pelaksanaan UTBK tahun ini ada beberapa pelanggaran yang banyak dilakukan calon mahasiswa.
Pada pelaksanaan UTBK hari pertama di Unpad ditemukan beberapa pelanggaran kecil yang dilakukan oleh peserta, seperti tidak menggunakan kemeja berkerah, tetapi menggunakan kaos oblong dan celana yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, juga masih banyak ditemukan peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam bentuk cetak.
Oleh karena itu, pihak panitia UTBK SNBT khususnya dari Unpad mengimbau agar para peserta mempersiapkan kelengkapan berkas-berkas yang perlu dibawa ke lokasi ujian pada UTBK gelombang berikutnya.
"Perhatikan dokumen-dokumen wajib yang harus dibawa apa saja. Tata tertib yang ada pada kartu peserta itu diperhatikan kembali, termasuk berpakaian yang sopan, dan lain sebagainya," kata Inu dikutip dari laman resmi Unpad
Inu juga mengingatkan agar para peserta dapat memperhatikan waktu pelaksanaan ujian dan hadir di lokasi paling satu jam sebelum ujian dilaksanakan. Serta mengimbau para peserta UTBK untuk melakukan survei lokasi ujian, maksimal satu hari sebelum tanggal pelaksanaan ujian dimulai untuk mencegah keterlambatan. "Bagi yang belum ujian pastikan cek lokasi ujian H-1, karena hari ini ada beberapa peserta yang salah lokasi ujian," ujarnya.
1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
2. Peserta harus bersepatu.
3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
8. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
9. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
10. Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
11. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
12. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
13. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
14. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
15. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
Menurut temuan dari pihak Unpad, dalam pelaksanaan UTBK tahun ini ada beberapa pelanggaran yang banyak dilakukan calon mahasiswa.Apa saja? Untuk membahasnya, artikel kali ini akan menguraikannya, simak ya!
Sejumlah Pelanggaran Peserta UTBK 2024 Temuan Unpad
Koordinator pelaksana UTBK SNBT Unpad, Inu Isnaeni Sidiq mengatakan, dalam pelaksanaan UTBK tahun ini ada beberapa pelanggaran yang banyak dilakukan calon mahasiswa.
Pada pelaksanaan UTBK hari pertama di Unpad ditemukan beberapa pelanggaran kecil yang dilakukan oleh peserta, seperti tidak menggunakan kemeja berkerah, tetapi menggunakan kaos oblong dan celana yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, juga masih banyak ditemukan peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam bentuk cetak.
Oleh karena itu, pihak panitia UTBK SNBT khususnya dari Unpad mengimbau agar para peserta mempersiapkan kelengkapan berkas-berkas yang perlu dibawa ke lokasi ujian pada UTBK gelombang berikutnya.
"Perhatikan dokumen-dokumen wajib yang harus dibawa apa saja. Tata tertib yang ada pada kartu peserta itu diperhatikan kembali, termasuk berpakaian yang sopan, dan lain sebagainya," kata Inu dikutip dari laman resmi Unpad
Inu juga mengingatkan agar para peserta dapat memperhatikan waktu pelaksanaan ujian dan hadir di lokasi paling satu jam sebelum ujian dilaksanakan. Serta mengimbau para peserta UTBK untuk melakukan survei lokasi ujian, maksimal satu hari sebelum tanggal pelaksanaan ujian dimulai untuk mencegah keterlambatan. "Bagi yang belum ujian pastikan cek lokasi ujian H-1, karena hari ini ada beberapa peserta yang salah lokasi ujian," ujarnya.
15 Larangan Selama Pelaksanaan Tes UTBK SNBT 2024
1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
2. Peserta harus bersepatu.
3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
8. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
9. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
10. Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
11. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
12. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
13. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
14. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
15. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
(wyn)