23 Sekolah Kedinasan 2024 Daftar Pakai Nilai Rapor, Lulus Status CPNS Menanti
loading...
A
A
A
• Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS dan tidak pernah mengikuti pendidikan
• Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun sejak lulus pendidikan
• Mendapat persetujuan orang tua atau wali yang sah secara hukum
• Memiliki kartu BPJS Kesehatan Mengikuti serangkaian seleksi penerimaan STIN
Tahun ini hanya ada 21 sekolah kedinasan Kemenhub yang dibuka. Sebab Kemenhub sedang meniadakan atau moratorium penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta buntut kasus kekerasan.
Namun berdasarkan persyaratan tahun lalu, jika pendaftar adalah lulusan yang sama dengan tahun dibukanya seleksi maka cukup daftar dengan nilai rapor saja.
Sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus daerah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, wajib memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada dua semester yaitu semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII sebesar 65,00 (skala penilaian 10-100). Nantinya baru menyertakan ijazah sebagai tanda bukti lulus apabila dinyatakan berhak untuk daftar ulang.
• Warga Negara Indonesia
• Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023
• Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 7O,OO (skala penilaian 10-100) 2,8 (skala penilaian 1-41, sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10- 100) / 2,6 (skala penilaian 1-4).
• Lalu untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100),
• Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun sejak lulus pendidikan
• Mendapat persetujuan orang tua atau wali yang sah secara hukum
• Memiliki kartu BPJS Kesehatan Mengikuti serangkaian seleksi penerimaan STIN
2. Sebanyak 21 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Tahun ini hanya ada 21 sekolah kedinasan Kemenhub yang dibuka. Sebab Kemenhub sedang meniadakan atau moratorium penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta buntut kasus kekerasan.
Namun berdasarkan persyaratan tahun lalu, jika pendaftar adalah lulusan yang sama dengan tahun dibukanya seleksi maka cukup daftar dengan nilai rapor saja.
Sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus daerah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, wajib memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada dua semester yaitu semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII sebesar 65,00 (skala penilaian 10-100). Nantinya baru menyertakan ijazah sebagai tanda bukti lulus apabila dinyatakan berhak untuk daftar ulang.
Persyaratan Umum Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub
• Warga Negara Indonesia
• Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023
• Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 7O,OO (skala penilaian 10-100) 2,8 (skala penilaian 1-41, sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10- 100) / 2,6 (skala penilaian 1-4).
• Lalu untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100),