Orang Tua Perlu Perhatikan! Ini Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini aturan syarat usia daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024 yang perlu diketahui. Orang tua atau wali murid di DKI Jakarta yang akan mendaftarkan sekolah anaknya di jenjang TK dan SD perlu mengetahui informasi seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Salah satu informasi itu adalah syarat minimal usia calon siswa untuk mendaftar TK dan SD. Berapa usianya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/5/2024) berikut persyaratan usia jika akan mendaftarkan anaknya ke jenjang PAUD di PPDB DKI Jakarta 2024.
1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak an satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.
2. Berusia 3 tahun sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompol bermain.
3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak
4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.
a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
b. Tercatat dalam Kartu Keluarga
Sedangkan syarat usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut: Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Persyaratan usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 dibuktikan dengan:
1. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
2. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran.
Bukti pencatatan Kartu Keluarga sebagai persyaratan usia dikecualikan terhadap calon peserta didik baru afirmasi prioritas pertama anak asuh panti.
Salah satu informasi itu adalah syarat minimal usia calon siswa untuk mendaftar TK dan SD. Berapa usianya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Syarat Usia Masuk PAUD PPDB DKI Jakarta 2024
Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/5/2024) berikut persyaratan usia jika akan mendaftarkan anaknya ke jenjang PAUD di PPDB DKI Jakarta 2024.
1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak an satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.
2. Berusia 3 tahun sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompol bermain.
3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak
4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.
Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:
a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
b. Tercatat dalam Kartu Keluarga
Syarat Usia Masuk SD PPDB DKI Jakarta 2024
Sedangkan syarat usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut: Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Persyaratan usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 dibuktikan dengan:
1. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
2. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran.
Bukti pencatatan Kartu Keluarga sebagai persyaratan usia dikecualikan terhadap calon peserta didik baru afirmasi prioritas pertama anak asuh panti.
(wyn)