Orang Tua Perlu Perhatikan! Ini Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:51 WIB
loading...
Orang Tua Perlu Perhatikan!...
Syarat usia untuk mendaftar jenjang TK/PAUD di PPDB DKI Jakarta 2024 antara lain berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak an satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini aturan syarat usia daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024 yang perlu diketahui. Orang tua atau wali murid di DKI Jakarta yang akan mendaftarkan sekolah anaknya di jenjang TK dan SD perlu mengetahui informasi seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Salah satu informasi itu adalah syarat minimal usia calon siswa untuk mendaftar TK dan SD. Berapa usianya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat Usia Masuk PAUD PPDB DKI Jakarta 2024


Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (11/5/2024) berikut persyaratan usia jika akan mendaftarkan anaknya ke jenjang PAUD di PPDB DKI Jakarta 2024.

1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak an satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.

2. Berusia 3 tahun sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompol bermain.

3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak

4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.

Baca juga: Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024

Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:


a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

b. Tercatat dalam Kartu Keluarga

Syarat Usia Masuk SD PPDB DKI Jakarta 2024


Sedangkan syarat usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut: Calon Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan usia untuk masuk SD di PPDB DKI Jakarta 2024 dibuktikan dengan:

1. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

2. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran.

Bukti pencatatan Kartu Keluarga sebagai persyaratan usia dikecualikan terhadap calon peserta didik baru afirmasi prioritas pertama anak asuh panti.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Liga Bintang Juara GTV...
Liga Bintang Juara GTV Resmi Digelar di Bogor, Bangkitkan Semangat Belajar Siswa
PIP 2026 akan Disalurkan...
PIP 2026 akan Disalurkan ke Murid TK, Segini Besarannya
Kemendikdasmen Beri...
Kemendikdasmen Beri Santunan ke Korban Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut
Siswa Kelas 5 SD Ini...
Siswa Kelas 5 SD Ini Sukses Raih Perak di Lomba Matematika Internasional Singapura
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Rekomendasi
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved