Polemik KIP Kuliah Salah Sasaran, ITS Buka Layanan Pengaduan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Adanya mahasiswa penerima KIP Kuliah bergaya hidup hedon masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Selain verifikasi dan identifikasi, ITS pun membuka layanan pengaduan agar penyalurannya tepat sasaran.
Menanggapi isu KIP Kuliah salah sasaran ini, Ketua Subbagian (Kasubag) Layanan Mahasiswa dan Kesejahteraan Mahasiswa ITS, Friana Ekawati mengatakan, saat ini Direktorat Kementerian Mahasiswa (DITMAWA) ITS membuka layanan pengaduan penerima beasiswa KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran.
Formulir daring yang dapat diakses lewat laman Instagram Ditmawa ini akan segera ditindak lanjuti untuk dipastikan kebenarannya. “Kami juga akan menjamin data pelapor tetap anonim selama penyelidikan lebih lanjut,” katanya, dikutip dari laman ITS, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Apakah Penerima KIP Kuliah Tetap Membayar UKT? Simak Penjelasan Lengkapnya
Data penyaluran KIP Kuliah di ITS pada 2023 lalu, sebanyak 459 mahasiswa ITS tercatat sebagai penerima KIP Kuliah Skema 1 dan 348 mahasiswa lainnya tercatat penerima KIP Kuliah Skema 2, dengan total pada tahun 2019 hingga 2024 mencatatkan angka 3.689 mahasiswa. Sedangkan, pada tahun ini, kuota pembiayaan KIP Kuliah telah mencapai 1.050 mahasiswa.
Friana mengungkapkan, verifikasi penerima KIP Kuliah telah mengikuti arahan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 13 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor ITS No 16 Tahun 2023.
“Verifikasi KIP Kuliah berupa harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Mahasiswa (DTKS), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan bukti gaji orang tua yang valid,” jelasnya.
Baca juga: Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah 2024? Begini Aturannya
Friana menuturkan, apabila ditemukan data yang meragukan, maka akan dilakukan inspeksi terkait kesesuaian data yang tertera di ajuan beasiswa KIP-K dan Sistem Pendataan Mahasiswa Baru (SIPMABA) ITS.
Data berupa level uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang telah disetujui oleh kepala departemen akan dibandingkan dengan berkas yang diunggah di laman KIP Kuliah. “Panggilan tatap muka juga akan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh,” terangnya.
Selain itu, ITS juga melakukan pemeriksaan secara berkala setiap semester terkait data penerima beasiswa. Apabila mahasiswa yang terdata tidak mampu di awal pendaftaran dan kini dinilai telah cukup mampu secara finansial, maka akan dilakukan pemanggilan mahasiswa dan validasi ulang keadaan ekonominya.
“Bila terbukti telah mampu, maka mahasiswa tersebut diberikan pilihan untuk menggugurkan beasiswa tersebut atau ditanggalkan kesertaan beasiswanya oleh ITS,” pungkasnya.
Menanggapi isu KIP Kuliah salah sasaran ini, Ketua Subbagian (Kasubag) Layanan Mahasiswa dan Kesejahteraan Mahasiswa ITS, Friana Ekawati mengatakan, saat ini Direktorat Kementerian Mahasiswa (DITMAWA) ITS membuka layanan pengaduan penerima beasiswa KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran.
Formulir daring yang dapat diakses lewat laman Instagram Ditmawa ini akan segera ditindak lanjuti untuk dipastikan kebenarannya. “Kami juga akan menjamin data pelapor tetap anonim selama penyelidikan lebih lanjut,” katanya, dikutip dari laman ITS, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Apakah Penerima KIP Kuliah Tetap Membayar UKT? Simak Penjelasan Lengkapnya
Data penyaluran KIP Kuliah di ITS pada 2023 lalu, sebanyak 459 mahasiswa ITS tercatat sebagai penerima KIP Kuliah Skema 1 dan 348 mahasiswa lainnya tercatat penerima KIP Kuliah Skema 2, dengan total pada tahun 2019 hingga 2024 mencatatkan angka 3.689 mahasiswa. Sedangkan, pada tahun ini, kuota pembiayaan KIP Kuliah telah mencapai 1.050 mahasiswa.
Friana mengungkapkan, verifikasi penerima KIP Kuliah telah mengikuti arahan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 13 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor ITS No 16 Tahun 2023.
“Verifikasi KIP Kuliah berupa harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Mahasiswa (DTKS), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan bukti gaji orang tua yang valid,” jelasnya.
Baca juga: Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah 2024? Begini Aturannya
Friana menuturkan, apabila ditemukan data yang meragukan, maka akan dilakukan inspeksi terkait kesesuaian data yang tertera di ajuan beasiswa KIP-K dan Sistem Pendataan Mahasiswa Baru (SIPMABA) ITS.
Data berupa level uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang telah disetujui oleh kepala departemen akan dibandingkan dengan berkas yang diunggah di laman KIP Kuliah. “Panggilan tatap muka juga akan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh,” terangnya.
Selain itu, ITS juga melakukan pemeriksaan secara berkala setiap semester terkait data penerima beasiswa. Apabila mahasiswa yang terdata tidak mampu di awal pendaftaran dan kini dinilai telah cukup mampu secara finansial, maka akan dilakukan pemanggilan mahasiswa dan validasi ulang keadaan ekonominya.
“Bila terbukti telah mampu, maka mahasiswa tersebut diberikan pilihan untuk menggugurkan beasiswa tersebut atau ditanggalkan kesertaan beasiswanya oleh ITS,” pungkasnya.
(nnz)