Mau Daftar STIS? Ini Syarat, Nilai Rapor, dan Biaya Pendaftarannya Tahun 2024
loading...
A
A
A
1. Pendaftar membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan seksama dan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
• Pas Foto
• Kartu Identitas (KTP/KIA)
• Kartu Keluarga
• Akta Kelahiran
• Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Ganjil
• Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk pendaftar jalur afirmasi.
2. Pendaftar mengakses portal Dikdin SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Pendaftar login kembali ke Portal Dikdin SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
5. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
6. Setelah menyelesaikan pendaftaran di portal Dikdin SSCASN, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN. Baca juga: Dibuka Mei 2024, Ini Nilai Rapor dan Ijazah Masuk IPDN, STIN, STAN
7. Pendaftar melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
8. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
9. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
• Pas Foto
• Kartu Identitas (KTP/KIA)
• Kartu Keluarga
• Akta Kelahiran
• Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Ganjil
• Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk pendaftar jalur afirmasi.
2. Pendaftar mengakses portal Dikdin SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Pendaftar login kembali ke Portal Dikdin SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
5. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
6. Setelah menyelesaikan pendaftaran di portal Dikdin SSCASN, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN. Baca juga: Dibuka Mei 2024, Ini Nilai Rapor dan Ijazah Masuk IPDN, STIN, STAN
7. Pendaftar melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
8. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
9. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.