Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 Dibuka Hari Ini, Tersedia 622 Formasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:41 WIB
loading...
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2024 telah dibuka hari ini, Rabu (15/5/2024). Foto/Tangkap layar Sipencatar.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) 2024 telah dibuka hari ini, Rabu (15/5/2024). Formasi yang tersedia 622 dan berikut ini persyaratannya.

622 formasi yang disediakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini terbagi atas 472 formasi pola pembibitan, 144 formasi pola pembibitan Pemda, dan 6 formasi pola pembibitan Kemenhub Orang Asli Papua (OAP).

Dikutip dari pengumuman yang ada di laman Sipencatar Kemenhub, berikut ini informasi pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2024.

Alokasi, Formasi, Jenjang Pendidikan, dan Matra Perguruan Tinggi

1. Pola Pembibitan Kemenhub


- Jumlah formasi: 472
- Jenjang pendidikan D3
Darat: 90 formasi
Laut: 171 formasi
Udara: 53 formasi
- Jenjang pendidikan D4:
Darat: 95 formasi
Laut: 39 formasi
Udara:24 formasi

2. Pola Pembibitan Daerah


- Jumlah formasi: 144
- Jenjang pendidikan D3: Darat 48 formasi
- Jenjang pendidikan D4: Darat 96 formasi

3. Pola Pembibitan Kemenhub Khusus Orang Asli Papua


- Jumlah formasi: 6
- Jenjang Pendidikan D3: Laut 3 formasi dan udara 3 formasi

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024


1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a. Lulusan 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub
khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);
b. Lulusan 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub
khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat
c. Lulusan 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang
Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomidan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat
d. Lulusan 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4
diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari
sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm;

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba

7. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;

8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Dies Natalis ke-70,...
Dies Natalis ke-70, IPDN Perkuat Visi Jadi Kampus Kedinasan Bertaraf Dunia
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jabodetabek, Lulusannya Bisa Menjadi PNS
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rekomendasi
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
Pangeran William Tampil...
Pangeran William Tampil di Acara 'New Heights' pada Hari Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Berita Terkini
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved