Tuntut UKT Turun, JPPI: Pendidikan Tinggi Bukan Kebutuhan Tersier
loading...
A
A
A
Karena itu, JPPI menuntut agar pemerintah mengembalikan pendidikan kita, termasuk di pendidikan tinggi, sebagai public good dan menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya di PTNBH.
Dia menjelaskan, mengapa harus public good, dan bukan kebutuhan tersier. Hal ini karena jelas karena pendidikan adalah menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi.
"Siapa yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan itu? Amanah ini jelas termaktub dalam pembukkan UUD 1945 alinea 4, yang menyatakan bahwa, salah satu tujuan utama berdirinya NKRI ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Pemerintah sebagai pengemban amanah ini, harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat soal agenda ini. Dalam rangka menuju bangsa yang cerdas dan berdaya saing global, tentu pendidikan hinga SMA/SMK saja tidak cukup, anak-anak Indonesia harus bisa mendapatkan layanan pendidikan hinggi perguruan tinggi. Karena itu, peran dan keberpihakan pemerintah sangat penting.
"Jadi, negara harus hadir dan berpihak kepada semua dalam menjalankan amanah konstitusi dan bertanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan pendidikan tinggi," tuturnya.
Lihat Juga: Polemik UKT Perlu Resolusi Konflik yang Mengakar, Dina Hidayana: Pendidikan Gerbang Peradaban
Dia menjelaskan, mengapa harus public good, dan bukan kebutuhan tersier. Hal ini karena jelas karena pendidikan adalah menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi.
"Siapa yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan itu? Amanah ini jelas termaktub dalam pembukkan UUD 1945 alinea 4, yang menyatakan bahwa, salah satu tujuan utama berdirinya NKRI ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Pemerintah sebagai pengemban amanah ini, harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat soal agenda ini. Dalam rangka menuju bangsa yang cerdas dan berdaya saing global, tentu pendidikan hinga SMA/SMK saja tidak cukup, anak-anak Indonesia harus bisa mendapatkan layanan pendidikan hinggi perguruan tinggi. Karena itu, peran dan keberpihakan pemerintah sangat penting.
"Jadi, negara harus hadir dan berpihak kepada semua dalam menjalankan amanah konstitusi dan bertanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan pendidikan tinggi," tuturnya.
Lihat Juga: Polemik UKT Perlu Resolusi Konflik yang Mengakar, Dina Hidayana: Pendidikan Gerbang Peradaban
(nnz)