7 Perbedaan PPDB Jakarta 2024 dan 2023, Banyak Aturan Baru yang Perlu Diketahui

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:01 WIB
loading...
7 Perbedaan PPDB Jakarta...
Berdasarkan aturan terbaru, setidaknya ada tujuh aturan baru pada PPDB Jakarta 2024 dibandingkan dengan aturan PPDB tahun 2023. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 7 perbedaan PPDB Jakarta tahun 2024 dengan PPDB 2023 yang perlu diketahui orang tua dan wali murid. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 segera dimulai dengan masa prapendaftaran PPDB Jakarta pada 20 Mei - 5 Juni 2024 di jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Berdasarkan aturan terbaru, setidaknya ada tujuh aturan baru pada PPDB Jakarta 2024. Ketujuh hal ini merupakan poin baru perbedaan PPDB Jakarta 2024 dengan tahun 2023 yang berlaku di empat jalur masuk.Untuk info lebih lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

7 Perbedaan PPDB Jakarta 2024 dan 2023


1. Cut-off data kependudukan


Tahun 2023

Cut off data kependudukan per 1 Juni tahun sebelumnya.

Tahun 2024

Cut-off data kependudukan per 10 Juni tahun sebelumnya.

2. Calon siswa numpang KK keluarga lain


Tahun 2023

Masih mengakomodir CPDB yang menumpang di KK orang lain (status hubungan dalam keluarga family lainnya)

Tahun 2024

Tidak mengakomodir lagi bagi CPDB yang menumpang di KK orang lain (status hubungan dalam keluarga lainnya), kecuali ada surat keputusan perwalian atau ada hubungan keluarga/cucu/keponakan.

3. Aturan Jalur Zonasi


Tahun 2023



Pada jalur Zonasi jenjang SD, tidak ada zona prioritas, yang didasarkan dengan kelurahan domisili CPDB yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Tahun 2024
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Pengumuman, KJP Plus...
Pengumuman, KJP Plus Tahap 2 2024 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Ditinggal Mudik saat...
Ditinggal Mudik saat Lebaran 2025, Jakarta Alami Penurunan Inflasi
Intip Gaji Petugas PPSU...
Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
ASN di Jakarta Tiap...
ASN di Jakarta Tiap Rabu Wajib Naik Transportasi Umum secara Gratis
Rekomendasi
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Sidang Gugatan Wanprestasi...
Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Masuk Mediasi, Ini Respons Penggugat dan Tergugat
Ini Pidato Pertama Paus...
Ini Pidato Pertama Paus Leo XIV usai Terpilih
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Siapkan Persaingan dengan...
Siapkan Persaingan dengan Kota Besar Dunia, Jakarta Luncurkan Program Kolaborasi
Berita Terkini
Wisuda ke-67 UKRIDA...
Wisuda ke-67 UKRIDA Serukan Pendidikan Tinggi Berdampak
IPB Buka Sekolah Teknik,...
IPB Buka Sekolah Teknik, 2 Prodi Baru Siap Terima Camaba di Jalur Mandiri
Rekrutmen Besar-besaran...
Rekrutmen Besar-besaran BCA 2025, Fresh Graduate Bisa Daftar, Lamar di Sini
Jejak Pendidikan Melinda...
Jejak Pendidikan Melinda Gates, Mantan Istri Miliarder dan Filantropis Dunia
Riwayat Pendidikan Bill...
Riwayat Pendidikan Bill Gates, Orang Terkaya Dunia yang Drop Out dari Harvard
SK Nominasi PIP 2025...
SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!
Infografis
Juara! Spanyol Cetak...
Juara! Spanyol Cetak 2 Rekor di Euro 2024: 4 Gelar dan 7 Kemenangan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved