7 Perbedaan PPDB Jakarta 2024 dan 2023, Banyak Aturan Baru yang Perlu Diketahui
Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Tahun 2024
Pada jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan: Mengakomodir anak guru dan anak Tenaga Kependidikan Persyaratan masih mengakomodir SK pindah tugas orangtua dan surat perpindahan domisili orang tua/wali dan CPDB dibuktikan dengan Surat Keterangan atau dokumen perpindahan domisili orangtua/wali dan CPDB yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta berupa KK baru atau Surat Keterangan Pindah WNI
Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi yang mengutamakan CPDB dari Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Tahun 2023
Pada jalur prestasi belum mengakomodir kejuaraan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja.
Tahun 2024
Pada jalur prestasi sudah mengakomodir kejuaraan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja
Tahun 2023
PPDB bersama dilaksanakan pada jenjang SMA dan SMK.
Tahun 2024
PPDB Bersama dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Pada jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan: Mengakomodir anak guru dan anak Tenaga Kependidikan Persyaratan masih mengakomodir SK pindah tugas orangtua dan surat perpindahan domisili orang tua/wali dan CPDB dibuktikan dengan Surat Keterangan atau dokumen perpindahan domisili orangtua/wali dan CPDB yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta berupa KK baru atau Surat Keterangan Pindah WNI
Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi yang mengutamakan CPDB dari Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
6. Aturan Jalur Prestasi
Tahun 2023
Pada jalur prestasi belum mengakomodir kejuaraan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja.
Tahun 2024
Pada jalur prestasi sudah mengakomodir kejuaraan Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Palang Merah Remaja
7. PPDB Bersama
Tahun 2023
PPDB bersama dilaksanakan pada jenjang SMA dan SMK.
Tahun 2024
PPDB Bersama dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.
(wyn)
Lihat Juga :