Gaji Guru Honorer Masih di Bawah Rp2 Juta, Komisi X: ASN PPPK Solusinya

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:40 WIB
loading...
Gaji Guru Honorer Masih...
Diangkat menjadi ASN PPPK dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengaku masih banyak guru honorer yang menerima gaji di bawah rata-rata. Sebab kesejahteraan rendah para guru honorer ini pun terjadi di daerah pemilihannya di NTT.

Pernyataan ini, sekaligus mengamini hasil survei survei IDEAS yang menyebutkan 74 persen guru honorer digaji di bawah Rp2 juta. Dari hasil survei yang melibatkan 403 responden guru di 25 provinsi, menyebutkan bahwa 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu per bulan.

"Kalau soal rendahnya honor guru ini memang fakta yang saya dengar, liat dan alami dengan para guru-guru di banyak daerah, terutama di Dapil saya di NTT-1," kata Hugo saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan

Menurutnya, rendahnya gaji guru honorer itu disebabkan lantaran tak ada standar minimal upah, seperti UMR. Ia berkata, gaji guru honorer diambil dari kemampuan keuangan sekolah dan kesepakatan dengan para guru honorer.

"Makanya sejak 3 tahun terakhir di Komisi X bersama Kemendikbud perjuangkan untuk diadakan penerimaan para guru honor yang jumlahnya ribuan untuk memperoleh kesempatan seleksi untuk menjadi ASN PPPK," tutur Hugo.

"Dan sampai saat ini sudah lebih dari 600 ribu formasi guru yang terisi, artinya lebih da 600 ribu guru yang tadinya honor berubah status menjadi ASN PPPK," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Rekomendasi
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Berita Terkini
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved