Respons UKT Mahal, Wapres: Jangan Dibebankan ke Mahasiswa Semua
Rabu, 22 Mei 2024 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Wapres mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang berstatus PTNBH juga harus bertanggung jawab untuk tidak membebani biaya mahasiswa.
“Nah barangkali solusi ini yang harus kita ciptakan seperti apa dan perguruan tinggi juga diberi advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, perguruan tinggi juga jangan hanya (membebani). Kan PTNBH kan bebas, jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum tapi tanggung jawabnya enggak kan, jadi tidak fair," ujarnya.
Baca juga: JPPI: UKT Masih Jauh dari Azas Berkeadilan dan Inklusif
“Jadi pemerintah tidak mungkin lepas tanggung jawab. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab karena ini bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Mahasiswa juga sesuai kemampuannya, tapi juga bukan tidak ada beban, sesuai (porsinya). Nah, kalau proporsionalitas ini dibangun menurut saya kita bisa, mahasiswa juga mengambil sebagian dan seluruhnya barangkali itu menurut saya,” terangnya.
Selain itu Wapres menegaskan, masalah pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
“Nah barangkali solusi ini yang harus kita ciptakan seperti apa dan perguruan tinggi juga diberi advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, perguruan tinggi juga jangan hanya (membebani). Kan PTNBH kan bebas, jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum tapi tanggung jawabnya enggak kan, jadi tidak fair," ujarnya.
Baca juga: JPPI: UKT Masih Jauh dari Azas Berkeadilan dan Inklusif
“Jadi pemerintah tidak mungkin lepas tanggung jawab. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab karena ini bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Mahasiswa juga sesuai kemampuannya, tapi juga bukan tidak ada beban, sesuai (porsinya). Nah, kalau proporsionalitas ini dibangun menurut saya kita bisa, mahasiswa juga mengambil sebagian dan seluruhnya barangkali itu menurut saya,” terangnya.
Selain itu Wapres menegaskan, masalah pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Lihat Juga :