JPPI: UKT Masih Jauh dari Azas Berkeadilan dan Inklusif
Rabu, 22 Mei 2024 - 11:27 WIB
loading...
JPPI menampik penetapan UKT telah menerapkan sistem berkeadilan dan prinsip inklusivitas. Foto/Shutterstock.
A
A
A
JAKARTA - JPPI menampik penetapan UKT telah menerapkan sistem berkeadilan dan prinsip inklusivitas. Jika kedua prinsip itu terpenuhi, sejatinya tidak ada polemik UKT mahal.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menegaskan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai saat ini masih belum berkeadilan dan jauh dari prinsip inklusif.
Sebelumnya diberitakan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Raker Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024) menyebutkan kebijakan UKT selama ini selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas.
Baca juga: Nadiem: Kebijakan UKT Kedepankan Asas Keadilan dan Inklusifitas
"Poin terpenting prinsip dasar UKT ini semua mahasiswa semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas," katanya.
Menurut Ubaid, pernyataan ini hanya klaim sepihak dan sangat mudah dipatahkan. Kalau prinsip tersebut sudah terpenuhi dan diterapkan, tentu tarif UKT tidak akan mengundang polemik seperti saat ini.
"Maka, perlu kita uji dan perdebatkan kembali, letak keadilannya dimana? Fakta menunjukkan, mahasiswa masih turun di jalan untuk menuntut keadilan soal tarif UKT ini yang dianggap sangat menyengsarakannya," katanya, melalui siaran pers, Rabu (22/5/2024).
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menegaskan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) sampai saat ini masih belum berkeadilan dan jauh dari prinsip inklusif.
Sebelumnya diberitakan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Raker Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024) menyebutkan kebijakan UKT selama ini selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas.
Baca juga: Nadiem: Kebijakan UKT Kedepankan Asas Keadilan dan Inklusifitas
"Poin terpenting prinsip dasar UKT ini semua mahasiswa semua masyarakat harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusivitas," katanya.
Menurut Ubaid, pernyataan ini hanya klaim sepihak dan sangat mudah dipatahkan. Kalau prinsip tersebut sudah terpenuhi dan diterapkan, tentu tarif UKT tidak akan mengundang polemik seperti saat ini.
"Maka, perlu kita uji dan perdebatkan kembali, letak keadilannya dimana? Fakta menunjukkan, mahasiswa masih turun di jalan untuk menuntut keadilan soal tarif UKT ini yang dianggap sangat menyengsarakannya," katanya, melalui siaran pers, Rabu (22/5/2024).
Lihat Juga :