UKT UNJ 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Tertinggi Rp12 Juta
Jum'at, 24 Mei 2024 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ menyampaikan, status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tidak dijadikan alasan untuk menaikkan UKT.
Dia menjelaskan, UNJ akan terus berusaha keras meningkatkan kreativitas untuk memperoleh income generating atau sumber-sumber pendapatan lain di luar uang kuliah sehingga pendidikan dan fasilitas kampus tetap berkualitas tanpa membebani mahasiswa dengan tambahan biaya.
Baca juga: Respons UKT Mahal, Wapres: Jangan Dibebankan ke Mahasiswa Semua
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan kami dengan berbagai program dan inisiatif. Kami memahami bahwa pasca pandemi dan berbagai situasi ekonomi global telah memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, termasuk orang tua dan mahasiswa," katanya, melalui siaran pers, Jumat (24/5/2024).
"Kebijakan untuk tidak menaikkan UKT, diharapkan dapat meringankan beban finansial dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk fokus pada studi mereka.” pungkasnya.
Dia menjelaskan, UNJ akan terus berusaha keras meningkatkan kreativitas untuk memperoleh income generating atau sumber-sumber pendapatan lain di luar uang kuliah sehingga pendidikan dan fasilitas kampus tetap berkualitas tanpa membebani mahasiswa dengan tambahan biaya.
Baca juga: Respons UKT Mahal, Wapres: Jangan Dibebankan ke Mahasiswa Semua
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan kami dengan berbagai program dan inisiatif. Kami memahami bahwa pasca pandemi dan berbagai situasi ekonomi global telah memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, termasuk orang tua dan mahasiswa," katanya, melalui siaran pers, Jumat (24/5/2024).
"Kebijakan untuk tidak menaikkan UKT, diharapkan dapat meringankan beban finansial dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk fokus pada studi mereka.” pungkasnya.
Lihat Juga :