UKT UIN Jakarta Naik, Menag Minta Rektor Berkoordinasi dengan Kemenag
Senin, 27 Mei 2024 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi sekali lagi UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa apalagi UKT itu hanya 36% dari total keseluruhan kebutuhan operasional kampus,"ucapnya.
Lantas dia menyebut, kenaikan itu juga terjadi jika universitas sudah dalam bentuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Sehingga mahasiswa kerapkali menjadi korban.
"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN BH maka seringkali mahasiswa menjadi korban jadi pemenuhan kebutuhan operasional harian diperjualbelikan"katanya.
Baca juga: Pernyataan Nadiem Diprotes Mahasiswa, DPR: Butuh Pembenahan Alokasi Dana Pendidikan
Oleh karena itu, dia memutuskan agar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditunda proses PTN BH. Menag menilai masih banyak hal yang harus di selesaikan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Lantas dia menyebut, kenaikan itu juga terjadi jika universitas sudah dalam bentuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Sehingga mahasiswa kerapkali menjadi korban.
"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN BH maka seringkali mahasiswa menjadi korban jadi pemenuhan kebutuhan operasional harian diperjualbelikan"katanya.
Baca juga: Pernyataan Nadiem Diprotes Mahasiswa, DPR: Butuh Pembenahan Alokasi Dana Pendidikan
Oleh karena itu, dia memutuskan agar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditunda proses PTN BH. Menag menilai masih banyak hal yang harus di selesaikan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Lihat Juga :