Kenaikan UKT Dibatalkan, DPR Harap Student Loan Tidak Jadi Solusi Instan
Selasa, 28 Mei 2024 - 11:04 WIB
loading...
A
A
A
Huda menyebut, langkah pemerintah dengan mendorong PTN menjadi Badan Hukum dengan harapan bisa mengalang dana pihak ketiga merupakan langkah ideal.
Kendati demikian langkah tersebut menjadi bumerang ketika otoritas mengalang dana dari pihak ketiga itu dimaknai pengelola PTN sebagai legitimasi untuk mencari dana dari orang tua mahasiswa melalui skema UKT.
“Objektifikasi PTNBH bisa mencari dana dari pihak ketiga harusnya diikuti dengan langkah menciptakan ekosistem usaha yang bagus bagi PTN, misalnya mengharuskan perusahaan-perusahaan di Indonesia bekerja sama dengan PTN sebagai mitra dalam penelitian dan riset pengembangan usaha. Jika ekosistem ini tidak terbentuk maka pengelola PTN ujungnya menjadikan mahasiswa sebagi objek usaha,” tukasnya.
Sebelum ekosistem usaha bagi PTNBH ini belum terbentuk, kata Huda, maka pemerintah lebih baik mengoptimalkan pengelolaan anggaran 20% dari APBN untuk dana pendidikan.
Tahun 2025 anggaran pendidikan akan ada di kisaran Rp708 triliun-Rp741 triliun. “Akan ada peningkatan anggaran pendidikan dari APBN di tahun 2025. Kami yakin jika ada perbaikan dan penajaman distribusi angggaran pendidikan maka subsidi untuk pendidikan tinggi akan bisa lebih ditingkatkan,” katanya.
Kendati demikian langkah tersebut menjadi bumerang ketika otoritas mengalang dana dari pihak ketiga itu dimaknai pengelola PTN sebagai legitimasi untuk mencari dana dari orang tua mahasiswa melalui skema UKT.
“Objektifikasi PTNBH bisa mencari dana dari pihak ketiga harusnya diikuti dengan langkah menciptakan ekosistem usaha yang bagus bagi PTN, misalnya mengharuskan perusahaan-perusahaan di Indonesia bekerja sama dengan PTN sebagai mitra dalam penelitian dan riset pengembangan usaha. Jika ekosistem ini tidak terbentuk maka pengelola PTN ujungnya menjadikan mahasiswa sebagi objek usaha,” tukasnya.
Sebelum ekosistem usaha bagi PTNBH ini belum terbentuk, kata Huda, maka pemerintah lebih baik mengoptimalkan pengelolaan anggaran 20% dari APBN untuk dana pendidikan.
Tahun 2025 anggaran pendidikan akan ada di kisaran Rp708 triliun-Rp741 triliun. “Akan ada peningkatan anggaran pendidikan dari APBN di tahun 2025. Kami yakin jika ada perbaikan dan penajaman distribusi angggaran pendidikan maka subsidi untuk pendidikan tinggi akan bisa lebih ditingkatkan,” katanya.
Lihat Juga :