UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Kuliah Sama dengan Tahun Lalu
Kamis, 30 Mei 2024 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, UGM pun memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.
Baca juga: Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek
“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” lugasnya.
UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.
Baca juga: Dirjen Dikti Tunggu Pengajuan Kembali UKT dan IPI hingga 5 Juni 2024
Meski demikian, lanjutnya, penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus berkuliah di UGM. Selain itu, mahasiswa juga bisa membayar IPI dengan cara mengangsur.
Baca juga: Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek
“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” lugasnya.
UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.
Baca juga: Dirjen Dikti Tunggu Pengajuan Kembali UKT dan IPI hingga 5 Juni 2024
Meski demikian, lanjutnya, penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus berkuliah di UGM. Selain itu, mahasiswa juga bisa membayar IPI dengan cara mengangsur.
Lihat Juga :