UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Kuliah Sama dengan Tahun Lalu

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:47 WIB
loading...
UGM Batalkan Kenaikan...
UGM sepakat untuk membatalkan kenaikan UKT dan IPI 2024. Foto/UGM.
A A A
YOGYAKARTA - Seiring dengan pengumuman Mendikbudristek tentang pembatalan kenaikan UKT , UGM pun sepakat dengan kebijakan tersebut. UGM juga menyediakan beasiswa dan subsidi UKT bagi yang tidak mampu.

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, besaran nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di Universitas Gadjah Mada (UGM) akan kembali mengacu pada besaran UKt 2023.

Saat ini, ujarnya, pihak kampus sedang berkonlidasi guna menyampaikan pengusulan kembali UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek, khususnya Ditjen Diktiristek.

Baca juga: Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta

“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (30/5/2024).

Penetapan UKT dan IPI di UGM mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE) masing-masing calon mahasiswa. Penghitungan IKE didasarkan pada sejumlah indikator yakni penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.

Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, UGM pun memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.

Baca juga: Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek

“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” lugasnya.

UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)