UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Kuliah Sama dengan Tahun Lalu

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:47 WIB
loading...
A A A
IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.

Baca juga: Dirjen Dikti Tunggu Pengajuan Kembali UKT dan IPI hingga 5 Juni 2024

Meski demikian, lanjutnya, penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus berkuliah di UGM. Selain itu, mahasiswa juga bisa membayar IPI dengan cara mengangsur.

Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM Hempri Suyatna menambahkan, beasiswa tersedia bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Selain bantuan beasiswa, Ditmawa bersama Fakultas dan Sekolah juga melakukan verifikasi data calon mahasiswa untuk mendapat subsidi UKT.

Baca juga: Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembalikan Lebih Bayar Jalur SNBP

Ia menyebutkan, pada 2023 lalu sebanyak 6.061 mahasiswa mendapat bantuan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. “Ada yang mendapat subsidi 75 persen, 50 persen, 25 persen, hingga 100 persen,” tuturnya.

Calon mahasiswa baru yang memenuhi kriteria mendapat bantuan subsidi UKT, Ditmawa bersama perwakilan dari masing-masing Fakultas dan Sekolah melibatkan para mahasiswa untuk melakukan verifikasi data calon mahasiswa baru.

Pelibatan mahasiswa ini ditetapkan dalam Keputusan Rektor UGM. “Kita melibatkan mahasiswa agar subsidi yang diberikan memang betul-betul tepat sasaran,” pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)