Ikuti Arahan Nadiem, IPB University Sepakat Tidak Menaikkan UKT Tahun Ini

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:12 WIB
loading...
Ikuti Arahan Nadiem,...
IPB University sepakat untuk tidak menaikkan UKT 2024. Biaya kuliah bagi mahasiswa baru di IPB pun akan sama dengan tahun lalu. Foto/IPB University.
A A A
BOGOR - IPB University sepakat untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024. Biaya kuliah bagi mahasiswa baru di IPB pun akan sama dengan tahun lalu.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Senin (27/5/2024).

Arahan Nadiem pun ditindaklanjuti dengan diterbitkanna Surat Edaran Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca juga: UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Kuliah Sama dengan Tahun Lalu

Surat tersebut berisi arahan untuk membatalkan dan mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024 di 75 PTN dan PTNBH.

Rektor IPB University Prof Arif Satria mengatakan, IPB mengapresiasi kebijakan baru ini dan akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah.

Baca juga: Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek

"Terkait UKT di IPB University sesungguhnya selama ini kami selalu mengembangkan iklim dialog dengan mahasiswa. Alhamdulillah sejauh ini komunikasi berjalan dengan baik,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (30/5/2024).

Setelah dibatalkannya kenaikan UKT oleh Kemendikbudristek, kebijakan UKT IPB University tahun 2024 akan kembali sama seperti tahun sebelumnya.

Arif mengungkapkan, pembatalan kenaikan UKT ini sebetulnya tidak memberi pengaruh besar bagi kampusnya. Hal ini karena proporsi pendapatan IPB dari UKT selama ini hanya 23 persen.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
Panduan Lengkap Rute...
Panduan Lengkap Rute ke Lokasi UTBK 2025 di IPB University: Kampus Dramaga & Sekolah Vokasi
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah PPDS Anestesi? Cek UKT di UI, UGM, Unpad, Unair, dan Unri
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
IPB Masuk 50 Besar Dunia...
IPB Masuk 50 Besar Dunia dalam QS WUR 2025, Peringkat 1 di ASEAN
Rahasia Ilmiah Kopi...
Rahasia Ilmiah Kopi Tubruk, Peneliti IPB Ungkap Alasan Rasa Lebih Kuat dan Nikmat
Penyakit Mulut dan Kuku...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging
Dosen Doktoral IPB Pastikan...
Dosen Doktoral IPB Pastikan Teori-teori Komunikasi Pembangunan Sudah On The Track
Rekomendasi
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ini Kendaraan Listrik...
Ini Kendaraan Listrik Terbaik di PEVS 2025, dari Mobil Penumpang hingga Truk
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Perbandingan Trofi Cristiano...
Perbandingan Trofi Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, 1 Piala yang La Pulga Tak Bisa Juara hingga Kiamat
Permintaan Terakhir...
Permintaan Terakhir Paus Fransiskus: Kirim Mobil Paus untuk Tolong Anak-anak Gaza!
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Buat Raja Charles III Hidup seperti di Neraka, Penuh Penderitaan
Berita Terkini
Keren, 3 Siswa MAN IC...
Keren, 3 Siswa MAN IC OKI Raih Emas Ajang Riset Internasional di NTU Singapura
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved