Ikuti Arahan Nadiem, IPB University Sepakat Tidak Menaikkan UKT Tahun Ini

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:12 WIB
loading...
Ikuti Arahan Nadiem,...
IPB University sepakat untuk tidak menaikkan UKT 2024. Biaya kuliah bagi mahasiswa baru di IPB pun akan sama dengan tahun lalu. Foto/IPB University.
A A A
BOGOR - IPB University sepakat untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024. Biaya kuliah bagi mahasiswa baru di IPB pun akan sama dengan tahun lalu.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Senin (27/5/2024).

Arahan Nadiem pun ditindaklanjuti dengan diterbitkanna Surat Edaran Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca juga: UGM Batalkan Kenaikan UKT 2024, Biaya Kuliah Sama dengan Tahun Lalu

Surat tersebut berisi arahan untuk membatalkan dan mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024 di 75 PTN dan PTNBH.

Rektor IPB University Prof Arif Satria mengatakan, IPB mengapresiasi kebijakan baru ini dan akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah.

Baca juga: Universitas Indonesia Segera Ajukan Kembali UKT dan IPI kepada Dirjen Diktiristek

"Terkait UKT di IPB University sesungguhnya selama ini kami selalu mengembangkan iklim dialog dengan mahasiswa. Alhamdulillah sejauh ini komunikasi berjalan dengan baik,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (30/5/2024).

Setelah dibatalkannya kenaikan UKT oleh Kemendikbudristek, kebijakan UKT IPB University tahun 2024 akan kembali sama seperti tahun sebelumnya.

Arif mengungkapkan, pembatalan kenaikan UKT ini sebetulnya tidak memberi pengaruh besar bagi kampusnya. Hal ini karena proporsi pendapatan IPB dari UKT selama ini hanya 23 persen.

Baca juga: Kenaikan UKT Tahun 2024 Dibatalkan, Ini Respons Unnes

Hal ini karena IPB dengan status PTN Badan Hukum berupaya melakukan upaya-upaya kreatif untuk mendapatkan sumber pendanaan lain, seperti kerja sama, pemanfaatan aset, dan lainnya.

“Komposisi pemasukan dari UKT sebesar 23 persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh IPB University. Dana dari pemerintah sebesar 30 persen. Sebesar 47 persen ditopang dari upaya-upaya kreatif IPB University seperti kerja sama, pemanfaatan aset dan sebagainya, “ jelasnya.

Selama ini, lanjutnya, UKT per mahasiswa ditetapkan besarannya sesuai pendapatan orang tua dan program studi yang dipilih.

Baca juga: Rektor ITS Tegaskan UKT 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Mulai Rp500 ribu-Rp12,5 Juta

Prof Arif menegaskan, sejak 2016, IPB University belum pernah menaikkan UKT. IPB University juga memiliki komitmen untuk membantu mahasiswa menyelesaikan kuliahnya.

IPB University pun berupaya untuk selalu mendukung para mahasiswanya, salah satunya dengan penyediaan beragam beasiswa sehingga kendala ekonomi diharapkan tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk tetap berkuliah.

"Tahun lalu kami bisa menghimpun sekitar Rp121 miliar untuk beasiswa mahasiswa. Intinya jangan sampai ada mahasiswa yang tidak bisa lanjut kuliah karena persoalan biaya," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)