Bekali Warga Literasi Digital, Kemenkominfo Gelar Talkshow di Tanggamus Provinsi Lampung

Minggu, 02 Juni 2024 - 09:11 WIB
loading...
A A A
”Siapa pun bisa menjadi korban kejahatan digital. Mulai dari pengguna internet biasa, pelaku bisnis, sampai perusahaan. Semua sangat mungkin terkena phishing, semisal peretasan akun, impersonasi, lowongan kerja palsu, hadiah undian palsu, penjual palsu, dan modus percintaan,” urai Arbiyanto

Sementara menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Suhartono, provokasi di era luapan informasi bisa diartikan sebagai informasi berlebihan yang mungkin dapat memicu respons emosional seperti kemarahan, frustrasi, atau kecemasan, dan terutama ketika dihadapkan dengan konten yang memecah belah atau menghasut.

Memungkasi diskusi, dosen Sistem Komputer Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung Sabam Parjuangan menegaskan, provokasi merupakan konten yang sengaja dilakukan untuk memancing reaksi emosional, perdebatan, atau konflik di antara pengguna platform media sosial.

”Bentuknya bisa berupa komentar, postingan gambar atau video yang dibuat dengan tujuan menyinggung, memicu kontroversi, atau menarik perhatian dengan cara negatif. Jangan terpengaruh oleh postingan provokatif. Sebaiknya pupuk sikap empati, pengertian, toleransi, dan berdialog dalam memecahkan masalah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diskusi luring seperti digelar di Kabupaten Tanggamus ini berada di bawah naungan program besar: Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)