Apa Bisa Daftar PKN STAN 2024 Pakai Nilai UTBK Tahun Lalu?

Kamis, 06 Juni 2024 - 07:25 WIB
loading...
Apa Bisa Daftar PKN STAN 2024 Pakai Nilai UTBK Tahun Lalu?
Artikel kali ini akan mengulas mengenai apakah boleh menggunakan nilai UTBK 2023 atau 2024 untuk daftar PKN STAN 2024. Foto/PKN STAN.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 di PKN STAN menggunakan nilai UTBK. Namun apakah bisa pendaftar tahun ini menggunakan nilai UTBK tahun lalu?.

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN kembali membuka formasi seleksi CPNS melalui pola ikatan dinas Sekolah Kedinasan. Kuota yang dibuka tahun ini mencapai 722 formasi untuk tiga program studi.

Baca juga: Ketentuan Upload Berkas SPMB PKN STAN 2024 Jalur Reguler, Awas Salah Unggah!

PKN STAN membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru yaitu jalur Reguler, Afirmasi Kewilayahan, dan jalur Pembibitan. Baru tersedia tahun ini jalur Reguler B untuk para finalis lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD.

Syarat daftar PKN STAN ialah memiliki rerata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 7,00 dengan skala 100. Lalu usia maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2024 dan usia minimal 14 tahun.

Apa Boleh Pakai Nilai UTBK 2023?


PKN STAN kembali mensyaratkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) sebagai seleksi awal, kecuali untuk jalur Reguler B.

Baca juga: Gaji Lulusan PKN STAN Disebut-sebut Sangat Besar, Penasaran? Segini Jumlahnya

Namun jika memang wajib menyertakan nilai UTBK, apa boleh memakai nilai UTBK tahun lalu atau bahkan skor UTBK 2022?

Jawabannya, berdasarkan Instagram resmi PKN STAN, bahwa untuk bisa mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2024 di PKN STAN itu harus terdaftar dan mengikuti UTBK SNBT 2024.

Baca juga: Perbedaan Jalur Reguler A dan B di Penerimaan PKN STAN 2024, Cek Sebelum Daftar

Nilai hasil UTBK tersebut menjadi syarat penilaian dalam seleksi administrasi PKN STAN 2024. Maka dalam hal ini, pendaftar PKNS STAN tidak bisa menggunakan nilai UTBK tahun lalu atau bahkan 2022 melainkan harus nilai UTBK yang dikeluarkan tahun ini saja.

Batas Minimal Nilai UTBK di PKN STAN 2024

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)


- Jalur Reguler: 600
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 400
- Jalur Pembibitan: 450

2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia


- Jalur Reguler: 550
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan: 450

3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris


- Jalur Reguler: 500
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 325
- Jalur Pembibitan: 375

4. Tes Penalaran Matematika


- Jalur Reguler: 500
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Jalur Pembibitan: 375

Demikian informasi mengenai syarat nilai UTBK di PKN STAN untuk seleksi Sekolah Kedinasan 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)
pixels