Jangan Salah! Ini Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan Cara Daftarnya

Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB
loading...
Jangan Salah! Ini Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK DKI Jakarta 2024 tahap 1 jalur prestasi dan afirmasi akan dibuka mulai 10 Juni 2024 melalui link resminya. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini link pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan caranya yang perlu diketahui. Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK DKI Jakarta 2024 tahap 1 jalur prestasi dan afirmasi akan dibuka mulai 10 Juni 2024 melalui link resminya. Artikel kali ini akan membahas link pendaftaran PPDB DMA/SMK DKI Jakarta 2024 dan cara mendaftarnya, simak ya!

Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024


Proses pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dilakukan di laman resmi PPDB DKI Jakarta. Proses pra pendaftaran, pendaftaran atau pemilihan sekolah, hingga pengumuman hasil seleksi terpusat di laman tersebut.

Maka itu, calon siswa dianjurkan untuk memantau dan mencermati informasi yang ada di laman tersebut secara berkala. Peserta dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan jalur yang dipilih.

Persyaratan Pendaftaran


Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025, persyaratan umum pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta 2024 meliputi:

a. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) adalah berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 10 Juni 2023.

b. Dalam hal Kartu Keluarga CPDB terbit setelah tanggal 10 Juni 2023 diakibatkan perubahan data Kartu Keluarga yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka Kartu Keluarga tersebut masih dapat digunakan.

c. Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b adalah Kartu Keluarga yang telah diverifikasi oleh Tim verifikator Satuan Pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.

d. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2024 /2025 adalah CPDB yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta pada jenjang yang dituju.

e. Persyaratan yang harus dipenuhi yaitu tidak memiliki kendala fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian yang dipilih.



Tata Cara Pendaftaran


Cara daftar PPDB DKI Jakarta 2024 jenjang SMA/SMK dilakukan langsung oleh calon siswa secara online di website PPDB DKI Jakarta. Pendaftaran meliputi fase pra-pendaftaran dan pemilihan sekolah. Panduan pendaftarannya secara berurutan sebagai berikut:

1. Pra-pendaftaran


a. Jadwal pra pendaftaran dimulai pada 20 Mei hingga 5 Juni 2024;

b. CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan berikut ini:

• Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;

• Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;

• Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;

• Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;

• Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;

• Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran;

• Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;

• Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)
pixels