Mau Daftar SD di PPDB Jakarta? Ini Syarat, Tata Cara Pendaftaran, Serta Jadwalnya

Senin, 10 Juni 2024 - 14:04 WIB
loading...
Mau Daftar SD di PPDB...
Pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta 2024 jalur Afirmasi, Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua akan dibuka mulai 10 Juni 2024 di https:/ppdb.jakarta.go.id. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini info penting bagi orang tua yang akan mencari sekolah SD untuk anaknya. Pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta 2024 jalur Afirmasi, Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua akan dibuka mulai 10 Juni 2024 di https://ppdb.jakarta.go.id . Untuk info lengkap mengenai PPDB DKI 2024 jenjang SD, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Persyaratan Pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta 2024


A. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi terdiri dari:

1. Afirmasi prioritas pertama, terdiri dari: anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penyandang disabilitas

2. Afirmasi prioritas kedua, terdiri dari anak dari pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak pengemudi mitra Transjakarta

3. Afirmasi prioritas kedua yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Persyaratan untuk jalur afirmasi:

1. Afirmasi prioritas pertama. Anak panti asuhan:

-Memiliki NIK yang tercatat dalam Kartu Keluarga Panti

-Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)b. Anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19:

-Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Anak penyandang disabilitas:

- Surat keterangan bahwa calon siswa adalah anak berkebutuhan khusus

- SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orang tua atau wali calon siswa yang bermaterai2. Afirmasi prioritas keduaa.Anak pengemudi mitra Transjakarta:

- Nama orang tuannya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubugnan Provinsi DKI Jakartab. Anak pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta:

- Nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja

Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Usia untuk SD, SMP, hingga SMA di PPDB DKI 2024

B. Jalur Zonasi

Persyaratan untuk jalur zonasi adalah sebagai berikut:

1. Domisili calon siswa didasarkan pada alamat di KK.

2. Bila ada perubahan KK karena perpindahan, maka harus disertai kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada di KK.

3. Nama orang tua/wali yang tercantum dalam raport/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, harus sama dengan KK

4. Jika ada perbedaan nama pada raport/ijazah dengan KK, maka KK terakhir dapat digunakan jika:

-orang tua/wali meninggal dunia

-orang tua/wali bercerai

-kepala keluarga sebagai wali calon siwa dibuktikan dengan Surat Perwalian Anak di Bawah Umur

-kepala keluarga sebagai kakek/nenek atau saudara kandung bapak/ibu dari calon siswa dibuktikan dengan kepala keluarga sebelumnya

5.Jika ada perbedaan nama kepala keluarga, maka calon siswa masih bisa ikut jalur zonasi berdasar domisili pada KK sebelumnya.

6. Calon siswa hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama.

C. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali


Persyaratan PPDB untuk jalur perpindahan tugas orang tua /wali di antaranya adalah:

1. Memiliki Surat Keterangan Pindah Tugas dari Instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dari tanggal 10 Juni 2023 hingga 25 Juni 2024.

2. Memiliki Surat Keterangan Pindah WNI orang tua/wali atau KK yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dari tanggal 10 Juni 2023.

Tata Cara Pendaftaran


Pendaftaran/Verifikasi


Calon siswa melakukan pengajuan akun dan Kartu Keluarga sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

1.Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.

2.Klik tombol Pengajuan Akun.

3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK asli.

4. Memilih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.

5. Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri calon siswa.

6. Khusus calon siswa yang diasuh wali, mengunggah surat perwalian anak di bawah umur.

7. Khusus calon siswa yang diasuh saudara kandung ayah/ibu mengunggah kartu keluarga sebelumnya

8. Mengunggah SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali

9. Mencetak tanda bukti pengajuan yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

10. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK.

Cek Status Ajuan Akun dan KK


1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id

2.Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Aktivasi PIN/Token


1.Akses https://ppdb.jakarta.go.id

2.Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta

3. Mengganti PIN/Token dengan password.

4. Memilih sekolah tujuan.

Memilih Sekolah Tujuan


1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id

2. Login dengan input Nomor Peserta dan Password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Memantau Hasil Seleksi


1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.

3. Klik menu seleksi dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan.

Lapor Diri


1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang ditentukan.

2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Klik tombol Lapor Diri.

4. Mencetak tanda bukti lapor diri.

Jadwal dan Tahapan Seleksi


- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 10 Juni – 25 Juni 2024

- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 10 Juni – 26 Juni 2024

- Pengumuman : 26 Juni 2024

- Lapor Diri : 27 Juni – 28 Juni 2024
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Daftar Hasil Nilai TKA...
Daftar Hasil Nilai TKA Jenjang SD 2026 Seluruh Provinsi, Cek Kotamu!
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Siswa SDN Petojo Selatan...
Siswa SDN Petojo Selatan 01 Antusias Dapat Dukungan Literasi MNC Peduli
Rekomendasi
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved