Jalur Zonasi Khusus dan Reguler di PPDB Jateng 2024 Maksudnya Apa? Ini Penjelasnnya

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:16 WIB
loading...
A A A
2. Kuota zonasi khusus sebagaimana tersebut pada angka 1) paling banyak 12 persen dari daya tampung yang merupakan bagian di dalam kuota jalur zonasi paling sedikit 55 dari daya tampung.

3. Dalam hal Satuan pendidikan menerima lebih dari satu kecamatan zonasi khusus, maka kuota yang dapat diterima secara keseluruhan paling banyak 12 persen dari daya tampung.

4. Calon peserta didik dalam wilayah zonasi khusus dapat memilih jalur zonasi reguler atau zonasi khusus.

Jadwal PPDB Jateng 2024 SMA/SMK


1. Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024

2. Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024

3. Pembuatan akun dan verfikasi berkas: 11 - 24 Juni 2024

• Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 sampai dengan 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.

• Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah. Jam Layanan: hari Senin – Kamis pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.

• Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB.

• Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi

4. Aktivasi Akun:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3962 seconds (0.1#10.140)