Subsidi PTN dan Sekolah Kedinasan Njomplang, DPR: Butuh Evaluasi Demi Efektivitas Anggaran

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:26 WIB
loading...
Subsidi PTN dan Sekolah...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap ada evaluasi pengelolaan sekolah kedinasan untuk efektivitas anggaran sehingga alokasi subsidi untuk mahasiswa di PTN bisa diperbesar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai besaran subsidi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan sekolah kedinasan terlalu njomplang. Akibatnya uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) melonjak drastis.

“Kajian KPK menurut kami perlu ditindaklanjuti secara serius oleh stakeholder pendidikan tinggi di tanah air. Kami berharap ada evaluasi pengelolaan sekolah kedinasan untuk efektivitas anggaran sehingga alokasi subsidi untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) bisa diperbesar,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Kamis (13/7/2024).

Untuk diketahui, KPK menilai ada kesenjangan antara anggaran yang diberikan kepada mahasiswa PTN dengan anggaran sekolah kedinasan. Anggaran yang dialokasikan untuk mahasiswa PTN hanya sekitar Rp7 triliun. Sementara anggaran untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga sebesar Rp32,859 triliun.

Huda mengatakan, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2022 Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL). Hanya saja aturan tersebut belum sepenuhnya terimplementasi di lapangan.

“Salah satu pokok pengaturan dalam PP PTKL yaitu bahwa K/L tetap diperbolehkan menyelenggarakan PTKL dengan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditentukan oleh Kemendikbudristek. Hanya saja hal ini tidak bisa terlaksana karena terbentur ego sektoral antar lembaga,” ujarnya.

Baca juga: 4 Perbedaan Mendasar Sekolah Kedinasan dengan Perguruan Tinggi Reguler

Huda menuturkan, jika mengacu pada NSPK Kemendikbudristek maka tumpang tindih pengelolaan PTN dan sekolah kedinasan tidak akan terjadi. Dengan demikian tujuan keberadaan PTKL sebagai lembaga vokasi yang menyediakan sumber daya manusia dengan kemampuan teknis spesifik bagi kementerian/lembaga bisa terealisasi.

“Jika mengacu pada NSPK Kemendikbudristek pasti ada penataan pengelolaan sekolah kedinasan termasuk mana yang benar-benar dibutuhkan mana yang sebenarnya fungsinya bisa dilakukan oleh PTN,” katanya.

Saat ini, lanjut Huda, ada sekitar 170 sekolah kedinasan di bawah koordinasi 14 kementerian/lembaga di tanah air. Mayoritas sumber pendanaan ratusan sekolah kedinasan tersebut berasal dari APBN.

“Di sisi lain tidak semua lulusan sekolah kedinasan tersebut diserap oleh kementerian/lembaga induknya. Padahal ada sebagian sekolah kedinasan yang mengunakan sistem boarding, laboratorium, seragam khusus, dan berbagai fasilitas dengan biaya besar. Maka dalam pandangan kami dibutuhkan evaluasi serius agar ada penataan yang bermuara pada efektivitas anggaran,” katanya.

Politisi PKB ini mengungkapkan minimnya subsidi untuk PTN memberikan dampak nyata pada peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus ditanggung oleh mahasiswa.

Menurutnya situasi ini membutuhkan kebijakan terobosan agar ada peningkatan subsidi PTN, salah satunya melalui penataan sekolah kedinasan.

“Kami berharap hasil penataan pengelolaan sekolah kedinasan bisa mengurangi besaran subsidi PTKL sehingga alokasi subsidi untuk PTN bisa meningkat sehingga beban yang ditanggung mahasiswa melalui UKT tidak terlalu besar,” pungkasnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
SMMPTN Barat 2026 Diikuti...
SMMPTN Barat 2026 Diikuti 27 PTN, Cek Daftar Kampus dan Materi Tesnya
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Rekomendasi
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Demi Wujudkan Makan...
Demi Wujudkan Makan Siang Gratis, Subsidi BBM Akan Dipangkas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved