Lolos SNBT 2024 di UGM? Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar Ulang
Kamis, 13 Juni 2024 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Selain surat keterangan penghasilan, calon mahasiswa juga mengunggah SPT Tahunan orang tua/wali yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/ Karyawan BUMN/Swasta, Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik atau laboratorium yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan hasil pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis.
Termasuk kartu Perlindungan Kesehatan seperti Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya.
Bagi calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diharuskan menyertakan bukti pendaftaran KIP-Kuliah, Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran KIP Kuliah tidak memenuhi persyaratan.
Di samping itu, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP-K juga menyertakan foto rumah tampak depan, tampak samping, tampak belakang (apabila memungkinkan), dan garasi apabila mempunyai.
Lalu Bukti pembayaran tagihan penggunaan listrik/pembelian token listrik prabayar terakhir, mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, atau Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak mempunyai rekening tabungan.
Termasuk kartu Perlindungan Kesehatan seperti Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya.
Dokumen untuk KIP Kuliah
Bagi calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diharuskan menyertakan bukti pendaftaran KIP-Kuliah, Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran KIP Kuliah tidak memenuhi persyaratan.
Di samping itu, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP-K juga menyertakan foto rumah tampak depan, tampak samping, tampak belakang (apabila memungkinkan), dan garasi apabila mempunyai.
Lalu Bukti pembayaran tagihan penggunaan listrik/pembelian token listrik prabayar terakhir, mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, atau Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak mempunyai rekening tabungan.
(nnz)
Lihat Juga :