Seminar Nasional Ubhara Jaya, Rektor: Dosen dan Mahasiswa Bisa Beri Kontribusi Pemikiran Bidang Hukum
Jum'at, 14 Juni 2024 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Chairuddin Ismail menuturkan, para narasumber bisa memberikan pemikiran yang bisa menjadi bekal untuk para peserta yang hadir dalam seminar nasional.
"Diharapkan adanya pemikiran-pemikiran dari narasumber untuk menjabat di lembaga tinggi di negeri ini agar para peserta yang kebanyakan mahasiswa ini memperoleh masukan-masukan yang berguna dalam kehidupannya," ucapnya.
Sementara itu, dalam materi yang disampaikan, Hakim MA Ibrahim memaparkan materi tentang 'Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum'.
Dalam paparannya, Ibrahim sempat menyinggung soal proses penegakan hokum di Indonesia. Dia juga menuturkan tentang tujuan utama penegakan hukum yakni keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
Sementara, Ketua KPK Nawawi Pomolango menerangkan materi tentang Penegakan Hukum dalam Tindakan Korupsi. Dalam sesi ini, Nawawi banyak menerangkan perihal sejarah terbentuknya KPK hingga kewenangan lembaganya. Dia juga menyoroti soal mata kuliah anti korupsi di perguruan tinggi.
Adapun pemateri ketiga yakni Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh membawakan materi Menakar Peran Mahkamah Konstitusi dalam Pembangunan dan Penegakkan Hukum di Indonesia.
"Diharapkan adanya pemikiran-pemikiran dari narasumber untuk menjabat di lembaga tinggi di negeri ini agar para peserta yang kebanyakan mahasiswa ini memperoleh masukan-masukan yang berguna dalam kehidupannya," ucapnya.
Sementara itu, dalam materi yang disampaikan, Hakim MA Ibrahim memaparkan materi tentang 'Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkepastian Hukum'.
Dalam paparannya, Ibrahim sempat menyinggung soal proses penegakan hokum di Indonesia. Dia juga menuturkan tentang tujuan utama penegakan hukum yakni keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
Sementara, Ketua KPK Nawawi Pomolango menerangkan materi tentang Penegakan Hukum dalam Tindakan Korupsi. Dalam sesi ini, Nawawi banyak menerangkan perihal sejarah terbentuknya KPK hingga kewenangan lembaganya. Dia juga menyoroti soal mata kuliah anti korupsi di perguruan tinggi.
Adapun pemateri ketiga yakni Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh membawakan materi Menakar Peran Mahkamah Konstitusi dalam Pembangunan dan Penegakkan Hukum di Indonesia.
Lihat Juga :