Belum Diterima di Sekolah Tujuan? Ini Cara Daftar dan Zona Prioritas PPDB Bersama Jakarta 2024
loading...
A
A
A
19. Pantau hasil seleksi
Pendaftaran PPDB Bersama Tahap Pertama ditutup 12 Juni 2024 pukul 14.00 WIB di https://ppdb.jakarta.go.id.
SK Kadisdik DKI Jakarta No 94 Tahun 2024 juga melampirkan daftar SMP swasta dan SMA swasta yang berpartisipasi di PPDB Bersama yang disusun berdasarkan zona prioritas pertama, kedua, dan ketiga.
Jika pendaftar melebihi daya tampung, PPDB Bersama pada SMP dan SMA swasta menerapkan seleksi berdasarkan zona prioritas, urutan pilihan sekolah, total pembobotan indeks prestasi akademik, dan waktu mendaftar.
Sedangkan seleksi SMK swasta berdasarkan total pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. Untuk itu, pendaftar SMK swasta dapat melihat daya tampung sekolah tujuan di SK Kadisdik tersebut.
Daya tampung SMP swasta dan SMA swasta yang membuka pendaftaran lewat mekanisme PPDB Bersama juga dapat dicek di SK tersebut.
• Zona prioritas pertama: kelurahan domisili calon siswa sama dengan kelurahan lokasi sekolah.
• Zona prioritas kedua: kelurahan domisili calon siswa berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
• Zona prioritas pertama: kelurahan domisili calon siswa sama dengan kelurahan lokasi sekolah.
• Zona prioritas kedua: kelurahan domisili calon siswa berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
• Zona prioritas ketiga: seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
Pendaftaran PPDB Bersama Tahap Pertama ditutup 12 Juni 2024 pukul 14.00 WIB di https://ppdb.jakarta.go.id.
Zona Prioritas di PPDB Bersama
SK Kadisdik DKI Jakarta No 94 Tahun 2024 juga melampirkan daftar SMP swasta dan SMA swasta yang berpartisipasi di PPDB Bersama yang disusun berdasarkan zona prioritas pertama, kedua, dan ketiga.
Jika pendaftar melebihi daya tampung, PPDB Bersama pada SMP dan SMA swasta menerapkan seleksi berdasarkan zona prioritas, urutan pilihan sekolah, total pembobotan indeks prestasi akademik, dan waktu mendaftar.
Sedangkan seleksi SMK swasta berdasarkan total pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. Untuk itu, pendaftar SMK swasta dapat melihat daya tampung sekolah tujuan di SK Kadisdik tersebut.
Daya tampung SMP swasta dan SMA swasta yang membuka pendaftaran lewat mekanisme PPDB Bersama juga dapat dicek di SK tersebut.
Berikut aturan zona prioritas di PPDB Bersama SMP dan SMA swasta Tahap 1 dan 2
• Zona prioritas pertama: kelurahan domisili calon siswa sama dengan kelurahan lokasi sekolah.
• Zona prioritas kedua: kelurahan domisili calon siswa berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Berikut aturan zona prioritas di PPDB Bersama SMP dan SMA swasta Tahap Akhir:
• Zona prioritas pertama: kelurahan domisili calon siswa sama dengan kelurahan lokasi sekolah.
• Zona prioritas kedua: kelurahan domisili calon siswa berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
• Zona prioritas ketiga: seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
(wyn)