Perkuat Pengawasan PPDB 2024, 6 Instansi Pusat Gelar Forum Bersama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Adanya forum ini diharapkan menjadikan PPDB lebih objektif dan transparan.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Cari Sekolah Idaman Belum Tertutup, Ini Jalur PPDB 2024 Jakarta SD hingga SMA yang Masih Dibuka
Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB. Serta mendorong pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga upaya pemerataan akses dan kualitas pendidikan dapat terwujud.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dalam arahannya mengatakan, upaya pengawasan PPDB antarkementerian, lembaga dan pemda sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB yang sejalan dengan tiga prinsip yakni objektif, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Tahap I Diumumkan, Ini Aturan Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024
“PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” urainya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Praptono mengatakan, dengan adanya forum bersama ini, setiap instansi menjadi dapat berbagi informasi, strategi, dan praktik baik dalam pengawasan PPDB.
Baca juga: Begini Aturan Zonasi di PPDB Jabar 2024, Persiapan Daftar Tahap 2
Forum ini dihadiri oleh 120 orang yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman Republik Indonesia, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Forum ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Cari Sekolah Idaman Belum Tertutup, Ini Jalur PPDB 2024 Jakarta SD hingga SMA yang Masih Dibuka
Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB. Serta mendorong pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga upaya pemerataan akses dan kualitas pendidikan dapat terwujud.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dalam arahannya mengatakan, upaya pengawasan PPDB antarkementerian, lembaga dan pemda sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB yang sejalan dengan tiga prinsip yakni objektif, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Tahap I Diumumkan, Ini Aturan Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024
“PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” urainya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Praptono mengatakan, dengan adanya forum bersama ini, setiap instansi menjadi dapat berbagi informasi, strategi, dan praktik baik dalam pengawasan PPDB.
Baca juga: Begini Aturan Zonasi di PPDB Jabar 2024, Persiapan Daftar Tahap 2
Forum ini dihadiri oleh 120 orang yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman Republik Indonesia, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).