Perkuat Pengawasan PPDB 2024, 6 Instansi Pusat Gelar Forum Bersama
Jum'at, 21 Juni 2024 - 13:41 WIB
loading...
Kemendikbudristek bersama K/L terkait menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025. Adanya forum ini diharapkan menjadikan PPDB lebih objektif dan transparan.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Cari Sekolah Idaman Belum Tertutup, Ini Jalur PPDB 2024 Jakarta SD hingga SMA yang Masih Dibuka
Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB. Serta mendorong pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga upaya pemerataan akses dan kualitas pendidikan dapat terwujud.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dalam arahannya mengatakan, upaya pengawasan PPDB antarkementerian, lembaga dan pemda sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB yang sejalan dengan tiga prinsip yakni objektif, transparan, dan akuntabel.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
Baca juga: Cari Sekolah Idaman Belum Tertutup, Ini Jalur PPDB 2024 Jakarta SD hingga SMA yang Masih Dibuka
Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB. Serta mendorong pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga upaya pemerataan akses dan kualitas pendidikan dapat terwujud.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dalam arahannya mengatakan, upaya pengawasan PPDB antarkementerian, lembaga dan pemda sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB yang sejalan dengan tiga prinsip yakni objektif, transparan, dan akuntabel.
Lihat Juga :