Lulusan SMA Ingin Jadi Prajurit? Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 Masih Dibuka, Ini Linknya

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:33 WIB
loading...
Lulusan SMA Ingin Jadi Prajurit? Penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 Masih Dibuka, Ini Linknya
TNI AD masih membuka pendaftaran Bintara PK TNI AD hingga 30 Juli 2024 untuk lulusan SMA pria dan wanita. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - TNI AD masih membuka Penerimaan Bintara PK TNI AD hingga 30 Juli 2024. Pendaftaran calon Bintara ini terbuka untuk lulusan SMA dan sederajat baik pria dan wanita.

Penerimaan Bintara PK TNI AD ini terbuka untuk pria dan wanita lulusan SMA dan sederajat baik dari sekolah negeri maupun swasta yang telah terakreditasi.

Baca juga: Mau Jadi Prajurit? Penerimaan Bintara TNI AD 2024 Sudah Dibuka

Selain itu memiliki tinggi badan minimal 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita. Mereka yang lulus diwajibkan menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun.

Lulusan pendidikan pertama Bintara adalah Sersan Dua. Pendaftaran online Bintara PK TNI AD telah dibuka sejak 1 Maret hingga 30 Juli 2024 dan proses validasi 15 Juli sampai 2 Agustus 2024.

Baca juga: Viral! Siswa Pinjam Sepatu dan Copot saat Wisuda, Jenderal Dudung Tawari Masuk Bintara TNI AD

Bagi Anda lulusan SMA yang mau menjadi prajurit TNI AD, berikut ini informasi penerimaan Bintara PK TNI AD 2024.

Link Pendaftaran


Pendaftaran dilakukan online di situs https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ atau aplikasi Android REKRUTMEN TNI AD

Baca juga: Mengharukan! Kuasai 4 Bahasa Asing, Anak Buruh Diloloskan Jenderal Dudung Masuk Bintara TNI AD

Pendaftar diharuskan mengisi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, NIK/Nomor KTP, jenis kelamin, dan email pada formulir pendaftaran calon Bintara TNI 2024.

Persyaratan


Syarat umum penerimaan Bintara TNI adalah berkewarganegaraan Republik Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui atau penghayat kepercayaan), setia kepada NKRI.

Selain itu berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani dan tidak berkacamata, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan tetap.

Baca juga: Perbedaan Tamtama, Bintara, dan Perwira TNI, Berikut Penjelasannya

Berikut ini persyaratan khusus untuk mengikuti penerimaan Calon Bintara TNI AD 2024.

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma.

4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
Administrasi.
Kesehatan.
Jasmani.
Litpers.
Psikologi.
Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).
Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

7. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

Persyaratan Tambahan


1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun dan di mana pun

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)
pixels