Ini Perbedaan Jalur Zonasi Khusus dan Reguler di PPDB Jateng 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:56 WIB
loading...
Ini Perbedaan Jalur...
Ini perbedaan jalur zonasi khusus dan zonasi reguler yang berlaku di PPDB Jawa Tengah (Jateng) 2024. Foto/Zenius.
A A A
JAWA TENGAH - Ini perbedaan jalur zonasi khusus dan zonasi reguler yang berlaku di PPDB Jawa Tengah ( Jateng ) 2024. Perbedaan antara keduanya perlu dipahami untuk memudahkan calon siswa diterima di sekolah pilihan.

Baca juga: Ketentuan Seleksi Siswa yang Akan Diterima di PPDB Jateng 2024, Orang Tua Simak Ya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jateng 2024 tengah berlangsung proses pendaftaran dan pemilihan sekolah sampai dengan tanggal 27 Juni 2024.

Baca juga: Gagal PPDB Tahap 1? Jangan Khawatir Masih Ada Tahap 2, Ini Tips Maksimalkan Kesempatan

PPDB Jateng terbagi atas beberapa jalur seperti jalur zonasi, prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur domisili terdekat.

Khusus untuk jalur zonasi terbagi dua kategori. Yaitu jalur zonasi reguler dengan kuota minimal 55 persen dan jalur zonasi khusus dengan persentase 12 persen.

Baca juga: Plus Minus Sekolah Negeri Vs Swasta, Orang Tua dan Siswa Perlu Tahu Sebelum Daftar PPDB 2024

Lalu apa perbedaan jalur zonasi reguler dan zonasi khusus yang berlaku di PPDB Jateng 2024? Dikutip dari Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025, berikut ini ulasannya.

Perbedaan Jalur Zonasi Reguler dan Zonasi Khusus di PPDB Jateng 2024

Jalur Zonasi Reguler


1. Zonasi adalah pembagian wilayah Calon Peserta Didik berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan usulan Kepala Satuan Pendidikan dengan melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

2. Titik ordinat Satuan Pendidikan dimaksud angka 1) adalah gerbang utama sekolah yang bersangkutan.

3. Titik ordinat Calon Peserta Didik berdasarkan alamat domisili KK yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat satu tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Jawa Tengah atau OPD yang menyelenggarakan urusan kependudukan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dengan ketentuan:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
17,9 Juta Pemudik Lebaran...
17,9 Juta Pemudik Lebaran dan 1,8 Juta Kendaraan Bakal Masuk Jateng
Rekomendasi
Profil GlaxoSmithKline,...
Profil GlaxoSmithKline, Raksasa Biofarmasi di Balik Vaksin TBC Bill Gates untuk Indonesia
3 Bayaran Supermahal...
3 Bayaran Supermahal Saul Canelo Alvarez, Bob Arum: Uang Atau Duel Terence Crawford?
Respons Uji Materi,...
Respons Uji Materi, MUI Sulsel: Pemerintah dan BAZNAS Berhak Kelola Zakat
Serangan Kerajaan Mataram...
Serangan Kerajaan Mataram ke Blambangan Usai Sultan Amangkurat I Dapat Bisikan Ulama
Volkswagen Umumkan Model...
Volkswagen Umumkan Model Golf Series Akan Menjadi Mobil Listrik
Demi Hemat Anggaran,...
Demi Hemat Anggaran, Bank Sentral AS Bakal PHK Massal 2.400 Karyawan
Berita Terkini
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Perpusnas Luncurkan...
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved