Soroti Masalah PPDB, Perindo: Tak Boleh Ada Jual Beli Kursi, Pendidikan Harus Inklusif dan Berkeadilan
Rabu, 26 Juni 2024 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
PPDB sekolah negeri yang sejak 2017 mengutamakan seleksi berdasarkan kedekatan tempat tinggal atau jalur zonasi dinilai banyak kalangan perlu mendapatkan evaluasi dan perbaikan serius. Kebijakan yang digadang-gadang sesuai dengan prinsip desentralisasi karena mendekatkan layanan pendidikan kepada penerimanya, pada implementasinya belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
Baca juga: PPDB Temui Banyak Masalah, Ombudsman Kantongi 700 Aduan
“Kami mendengar keluhan langsung masyarakat terhadap implementasi PPDB yang tidak sesuai aturan. Banyak siswa titipan dari aspirasi anggota Dewan, ormas, guru, kepala sekolah maupun oknum lainnya yang memaksa diakomodasi. Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi tahun ini” kata Taufiq.
Menurutnya, jalur titipan ini membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar kepada orang tua siswa yang nominalnya bisa mencapai belasan juta rupiah. “Di akar rumput banyak sekali aspirasi kepada kami bahwa untuk masuk sekolah negeri saat ini harus membayar belasan juta rupiah kepada oknum tertentu,” ujarnya.
“Harapannya, setiap pemerintah daerah memiliki pusat pengaduan masyarakat terhadap masalah-masalah PPDB, sehingga ada pengawasan dan perbaikan bekelanjutan agar PPDB tidak hanya baik secara konsep tapi juga implementasinya. Perindo ingin masyarakat benar-benar merasakan pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Taufiq.
Baca juga: PPDB Temui Banyak Masalah, Ombudsman Kantongi 700 Aduan
“Kami mendengar keluhan langsung masyarakat terhadap implementasi PPDB yang tidak sesuai aturan. Banyak siswa titipan dari aspirasi anggota Dewan, ormas, guru, kepala sekolah maupun oknum lainnya yang memaksa diakomodasi. Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi tahun ini” kata Taufiq.
Menurutnya, jalur titipan ini membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar kepada orang tua siswa yang nominalnya bisa mencapai belasan juta rupiah. “Di akar rumput banyak sekali aspirasi kepada kami bahwa untuk masuk sekolah negeri saat ini harus membayar belasan juta rupiah kepada oknum tertentu,” ujarnya.
“Harapannya, setiap pemerintah daerah memiliki pusat pengaduan masyarakat terhadap masalah-masalah PPDB, sehingga ada pengawasan dan perbaikan bekelanjutan agar PPDB tidak hanya baik secara konsep tapi juga implementasinya. Perindo ingin masyarakat benar-benar merasakan pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Taufiq.
(cip)
Lihat Juga :