Situs KIP Kuliah Down Bikin Netizen Menjerit, Mahasiswa Diminta Lakukan Ini

Minggu, 30 Juni 2024 - 15:16 WIB
loading...
Situs KIP Kuliah Down Bikin Netizen Menjerit, Mahasiswa Diminta Lakukan Ini
Situs KIP Kuliah Kemendikbudristek masih down imbas ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN). Foto/Tangkap layar laman KIP Kuliah.
A A A
JAKARTA - Situs KIP Kuliah Kemendikbudristek masih down imbas ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) membuat calon mahasiswa menumpahkan kekesalannya di media sosial Kemendikbudristek. Melalui surat edaran Sesjen, Kemendikbudristek menyampaikan sejumlah solusi untuk hal ini.

Situs KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id saat diakses Minggu (30/6/2024) pukul 14.30 WIB memang masih belum dapat diakses layanannya.

Baca juga: Hacker Serang PDN, Pakar ITS Ungkap Ancaman Selanjutnya bagi Masyarakat Luas

Saat ini, situs KIP Kuliah hanya berisi pengumuman terkait permasalahan pada PDN yang berdampak pada sistem layanan KIP Kuliah.

Saat ini, tulis situs tersebut, pemulihan sistem KIP Kuliah sedang dilakukan menggunakan cadangan data di Pusat Data Kemendikbudristek. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat 29 Juli 2024.

Baca juga: Layanan Terganggu Akibat PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Maaf

Masa-masa pendaftaran di universitas negeri saat ini memang membuat mahasiswa penerima KIP Kuliah khawatir. Mereka pun menumpahkan kegundahannya di media sosial Kemendikbudristek, salah satunya di Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

"Plisss harapan aku satu²nya cmn kip tolong dongg aku gamau gagal kuliah tahun in," ujar salah satu netizen @awaas*** di akun Instagram Puslapdik.

Baca juga: Server PDN Diserang Ransomware, Layanan KIP Kuliah Kemendikbudristek Terganggu

"INI UDH 1 MINGGU YA KPAN WEBSITE KIPK KLIAN BNER," ujar akun @fittl***.

Server PDN yang kena serangan ransomware memang membuat beberapa layanan Kemendikbudristek terganggu. Namun masalahnya banyak mahasiswa maupun calon mahasiswa tidak mampu yang menggantungkan harapan kuliahnya dengan KIP Kuliah.

Baca juga: Data KIP Kuliah Terkunci Imbas PDNS Diretas, Kemendikbud Diminta Bergerak Cepat

"Dengan keluhan sebanyak ini, setidaknya tolong berikan kami jalan alternatifnya. Kekhawatiran kami sangatlah banyak Pak/Bu, mengingat orang tua kami hanya orang biasa yang menginginkan anak anaknya bisa berkuliah," demikian akun miu***.

"saya butuh kipk mau daftar kuliah, gada biaya," tulis akun @azu***

"Kok web kementrian lain pda udah bagus Knp web KIPK nya msih error pdahal salah satu yg paling penting dan berdampak bagi negara ini adalah KIPK ini klo gak terselenggarakan dan tidak di utamain sama aja meremehkan pendidikan," tulis akun mhmd***.

Sementara itu, Sesjen Kemendikbudristek Suharti melalui Surat Edaran terkait masalah PDN menyampaikan sejumlah solusi atas kendala ini.

Pendaftaran KIP Kuliah dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Untuk Mahasiswa


1. Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, per tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024, diharapkan untuk:

a. Mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

b. Melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

c. Melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

2. Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulaitanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

3. Bagi perguruan tinggi, diharapkan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:


a. Mengikuti bimbingan teknis dari Kemendikbudristek pada awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah.

b. Memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Seleksi Nasional Berbasis Tes sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

c. Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah.

d. Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah .
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3456 seconds (0.1#10.140)
pixels